Golkar Bantah Jokowi soal Revisi UU KPK Lama Inisiatif DPR Saja: Pemerintah Ikut Susun
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/8/2025).(Syakirun Ni'am)
11:30
16 Februari 2026

Golkar Bantah Jokowi soal Revisi UU KPK Lama Inisiatif DPR Saja: Pemerintah Ikut Susun

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji membantah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 lalu merupakan usul inisiatif DPR saja.

Sarmuji yang telah menjadi anggota DPR sejak 2014 itu menekankan, saat itu, pembahasan revisi UU KPK lama dilakukan oleh DPR dan pemerintah, bukan hanya DPR saja.

"Ya proses penyusunan undang-undang itu kan kedua belah pihak ya, DPR dan pemerintah," ujar Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026) malam.

Meski begitu, Sarmuji menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama dapat didiskusikan kembali. Dalam hal ini, Jokowi memang menyetujui agar UU KPK lama dikembalikan.

Baca juga: Respons Wakil Ketua KPK Usai Jokowi Setuju UU KPK Direvisi Lagi

"Ya bisa didiskusikan lah, bisa didiskusikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika Undang-Undang KPK direvisi kembali.

Hal ini disampaikan Jokowi menyusul menguatnya dorongan untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.

“Ya, saya setuju,” tegas Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan revisi UU KPK pada 2019 yang dianggap biang kerok pelemahan KPK, merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Karena itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” jelasnya.

Baca juga: Legislator PKB Sentil Jokowi Usai Merasa Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR

Jokowi kembali menegaskan dirinya sejatinya tidak menandatangani UU yang saat itu telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujarnya.

Meski tidak ditandatangani Presiden, UU Nomor 19 Tahun 2019 itu tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di rapat paripurna.

Terkait usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mendorong perbaikan mekanisme rekrutmen komisioner KPK, Jokowi menilai sebaiknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Ya, sesuai ketentuan aturan yang ada saja,” pungkasnya.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan UU KPK versi lama yang telah direvisi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

Abraham meyakini pemberantasan korupsi oleh KPK menurun imbas dari revisi UU KPK tersebut.

Baca juga: Jokowi Bicara Revisi Ulang UU KPK, Boyamin Saiman Ungkit Masa Lalu

Hal tersebut Abraham sampaikan ketika dirinya dan beberapa tokoh lain bertemu Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) lalu.

"Saya bilang yang terpenting, bahwa yang harus digarisbawahi, kalau sekarang ada penurunan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK itu disebabkan karena adanya revisi Undang-Undang KPK di tahun 2019 yang dilakukan Jokowi," ujar Abraham kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).

"Oleh karena itu, kalau kita ingin memperbaiki kembali KPK, kinerjanya meningkat seperti aparat penegak lain, kembalikan Undang-Undang KPK seperti dulu," sambungnya.

Selanjutnya, Abraham mendesak Prabowo untuk memperbaiki rekrutmen komisioner KPK.

Menurutnya, pemilihan komisioner KPK harus berpegang teguh pada integritas.

"Orang yang cacat moral tidak boleh dipilih, saya bilang gitu ya," ucap Abraham.

Baca juga: Hasto Sebut PDI-P Dorong Penguatan UU KPK, Fokus Berantas Kejahatan Korupsi Besar

Abraham lantas mencontohkan bukti dari pemilihan komisioner KPK yang cacat moral.

Misalnya, Firli Bahuri dan Lili Pintauli yang tersandung kasus etik saat menjabat sebagai pimpinan, di mana mereka telah memperburuk marwah KPK.

"Kita sudah punya contoh buruk, orang yang cacat moral, Firli, Lili, itu dipilih dalam pimpinan KPK, akhirnya apa? Terbukti mereka menyalahgunakan kekuasaan, sehingga itu memperburuk marwah KPK, saya bilang," jelasnya.

Tag:  #golkar #bantah #jokowi #soal #revisi #lama #inisiatif #saja #pemerintah #ikut #susun

KOMENTAR