PDI-P soal 11 Juta PBI Dinonaktifkan: BPJS Bukan Profit Oriented
Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning saat ditemui usai Kongres ke-6 PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
20:58
13 Februari 2026

PDI-P soal 11 Juta PBI Dinonaktifkan: BPJS Bukan Profit Oriented

- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning buka suara menanggapi penonaktifan keanggotaan 11 juta orang dari Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS sejak awal memang tidak diatur untuk berorientasi pada profit. Dengan begitu, penonaktifan atas dasar rugi tidak beralasan.

Hal ini dikatakannya usai acara pemberian apresiasi kepada relawan kesehatan pasca-misi kemanusiaan di Sumatra, yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

"Sebenarnya kan BPJS itu, itu undang-undang yang dibuat tidak ada alasan untuk rugi. Memang BPJS bukan profit oriented. BPJS itu bukan asuransi," kata Ribka, Jumat.

Baca juga: Lakukan Ini jika Tak Lagi Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Ia menuturkan, BPJS adalah salah satu bentuk hibah negara kepada masyarakat.

Ia tidak ingin, masalah administrasi justru membuat masyarakat tidak mendapatkan hak yang sama atas akses kesehatan.

"Jadi tidak ada alasan BPJS rugi, memang dibuat untuk rugi. Jadi jangan dibuat alasan, administrasi itu untuk tidak berkeadilan," ucapnya.

Ia pun meminta agar BPJS Kesehatan segera mengaktifkan kembali 11 juta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan. Terlebih, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sudah menyatakan bahwa anggarannya tersedia.

"Dan Alhamdulillah puji Tuhan pernyataan Menkeu kan juga sama, bahwa itu sebetulnya tidak ada alasan untuk membekukan 11 juta itu. Anggarannya ada dan datanya ada. Nah jadi gimana ini salah di mana?" tutur Ribka.

Baca juga: Mensos Sebut Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal Penonaktifan BPJS PBI Menyesatkan

Ia menilai, pengaktifan perlu dipercepat terutama untuk masyarakat yang tengah menjalani masa perawatan.

Ribka menyebut, sejumlah penyakit tidak bisa menunggu administrasi, salah satunya seperti penyakit gagal ginjal yang memerlukan prosedur cuci darah.

Di sisi lain, ia meminta relawan-relawan kesehatan dan kader-kadernya untuk mendampingi rakyat di rumah sakit jika menemukan kasus serupa.

"Saya menyuarakan lewat teman-teman wartawan bahwa itu tetap aktif minimal tiga bulan ke depan sebelum ada pendataan ulang," jelas Ribka.

Sebelumnya diberitakan, penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang tak bisa berobat menjadi sorotan.

Mereka kehilangan hak berobat, lantaran BPJS mereka dinonaktifkan oleh pemerintah.

Penonaktifan BPJS PBI ini begitu cepat, tak sampai satu bulan berjalan.

Baca juga: Mensos: Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan PBI Bukan Instruksi Presiden

Hal ini bermula dari kebijakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026, yang menetapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026.

Isi beleid tersebut adalah meminta penonaktifan 11 juta PBI karena terjadi pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Pergeseran data ini menyebutkan, 11 juta masyarakat yang akan dinonaktifkan sudah naik Desil.

Karena masyarakat yang berhak menerima BPJS PBI hanya kalangan Desil 1-5 alias masyarakat miskin.

Dua hari setelah Permensos diterbitkan, tepatnya pada 22 Januari 2026, peraturan ini resmi diterapkan dengan pembubuhan tanda tangan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.

Setelah 10 hari diresmikan, aturan itu berlaku, 11 juta pemegang BPJS PBI nonaktif, digantikan oleh peserta baru yang dinilai masuk dalam desil miskin.

Kebijakan yang diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai ini membuat pasien pemegang BPJS PBI kelabakan.

Baca juga: Potongan BPJS P3K Paruh Waktu Di Garut Ternyata Hanya Rp 25.000

Kamis (5/2/2026), Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCD) Tony Richard Samosir mengungkapkan ada 160 orang pasien gagal ginjal tidak bisa berobat gratis gara-gara status PBI-nya nonaktif mendadak.

Di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ada anak tiga tahun yang harus menjalani terapi bicara tumbuh kembang menjadi tidak bisa mengakses layanan itu karena PBI nonaktif.

Lala (34) yang merupakan pasien gagal ginjal di Bekasi tidak bisa cuci darah sesuai jadwal karena PBI-nya nonaktif.

Kondisi tubuhnya memburuk dan sesak napas pada Rabu (4/2/2026).

Ada pula lansia usia 90 tahun di Depok yang menunda jadwal kontrol penyakit paru-paru gara-gara masalah PBI ini.

Tag:  #soal #juta #dinonaktifkan #bpjs #bukan #profit #oriented

KOMENTAR