Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying
Asdep Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kemen PPA, Ciput Eka Purwanti. (Suara.com/Faqih)
02:32
24 Februari 2024

Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan sikap SMA Binus School Serpong yang mengeluarkan para pelaku bullying. Salah anak yang dikeluarkan atau drop out (DO) dari sekolah diduga putra sulung artis Vincent Rompies.

Aksi bullying sendiri dilakukan oleh beberapa siswa senior terdapat seorang juniornya sendiri.

Dalam kasus bullying ini, salah satu pelakunya diduga merupakan anak publik figur, Vincent Rompies.

Asdep Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kemen PPA, Ciput Eka Purwanti, mengatakan seharusnya pihak sekolah tidak langsung mengeluarkan anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

“Karena pelaku semua masih berusia di bawah 17 tahun kan, jadi mereka berhak dan wajib, negara untuk juga turut memberikan perlindungan termasuk sekolah harusnya memberikan perlindungan,” kata Ciput di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).

“Tidak boleh sebetulnya kemudian langsung mengeluarkan anak dari status siswa di sekolah itu sebetulnya dilarang oleh undang-undang,” tambahnya.

Ciput menuturkan dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) itu bersifat menegakan keadilan yang memulihkan. Pemulihan tersebut dilakukan baik untuk korban maupun pelaku.

“Kita tidak berpihak mendukung anak untuk melakukan kejahatan, ini anak tidak kebal hukum pasti dia nanti akan dapat tindakan sebagai konsekuensi hukum dari apa yang dia lakukan,” ucapnya.

Tidak hanya korban, bagi para pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum juga memerlukan pemulihan.

“Banyak anak-anak yang dulu masa remajanya berhadapan dengan hukum tapi dengan dampingan dukungan keluarga mereka jadi orang yang berhasil,” ungkapnya.

Ciput menjelaskan, dalam Permendikbud nomor 46 tahun 2023, sekolah untuk mencipatakan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak.

“Ini berarti guru-guru tidak peka dan mungkin terbawa dengan situasi sekolah eksklusif,” ungkap Ciput.

Ciput juga meminta kepada para netizen untuk berhenti melakukan penyebaran data baik foto maupun profile para pelaku perundungan. Bagaimana pun, mereka juga masih memiliki kesempatan untuk merubah prilakunya.

Pernyataan Pihak Sekolah

Sebelumnya dalam keterangan tertulisnya, SMA Binus School Serpong akan mengeluarkan atau drop out semua siswa yang menjadi pelaku bullying.

Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Humas Binus School Education, Haris Suhendra, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (21/2/2024).

Selain itu, sebagian siswa lain yang turut menyaksikan kejadian perundungan tanpa melakukan tindakan pencegahan, telah mendapat sanksi berupa disiplin keras.

“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” kata Haris.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #dilarang #kemen #pppa #sayangkan #sikap #binus #school #serpong #keluarkan #anak #artis #terduga #pelaku #bullying

KOMENTAR