Guru Madrasah Curhat di DPR: Sekolah Belajar Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Yaya Ropandi menilai ada ketimpangan antara fasilitas pendidikan pendidikan di sekolah umum dan madrasah.
Ia mencontohkan, banyak sekolah kini sudah dilengkapi sarana dan prasarana canggih seperti smart TV, sedangkan madrasah belum memilikinya.
“Bayangkan di sekolah yang di bawah Disdik mereka belajarnya sudah pakai smart TV, kami dari madrasah hanya melihat. Ini yang terjadi,” kata Yaya saat audiensi dengan pimpinan DPR RI dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/2/2026).
Baca juga: Guru Madrasah Swasta Singgung Cepatnya Pengangkatan SPPG MBG Jadi PPPK: Kami Tidak Iri, tetapi...
Menurut Yaya, perbedaan fasilitas tersebut menjadi gambaran nyata ketimpangan dukungan anggaran antara sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan madrasah di Kementerian Agama.
Dia menyebutkan, sebagian besar madrasah swasta masih mengandalkan dana mandiri dari yayasan dan iuran siswa untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun pembangunan sarana.
“Bapak-Ibu bayangkan kebanyakan swasta itu dananya adalah mandiri, iuran dari siswa dan lain-lain,” ujar Yaya.
Dalam audiensi itu, Yaya juga meminta dukungan anggaran yang lebih adil dari pemerintah daerah.
Baca juga: Jeritan Guru Madrasah Swasta: Tak Bisa Ikut PPPK, Ada yang Digaji Rp 300.000
Sebab, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD sebagaimana amanat konstitusi belum sepenuhnya dirasakan guru dan siswa madrasah.
“Jujur hari ini seolah-olah Kementerian Agama ini adalah organisasi vertikal. Padahal mencerdaskan kehidupan anak bangsa itu wajib. Mengacu pada konstitusi, 20 persen APBN, APBD juga harus untuk guru madrasah. Hari ini baru secuilnya guru-guru madrasah menikmati dari APBD,” kata Yaya.
Dia berharap, pimpinan DPR RI dan Komisi VIII dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap madrasah, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesejahteraan guru.
Baca juga: Ada Demo Guru Madrasah di DPR, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
Yaya juga menegaskan bahwa madrasah adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang setara dengan sekolah umum karena masih ada persepsi keliru yang memandang madrasah berbeda atau berada di bawah sekolah.
“Mohon persepsi madrasah ini adalah sekolah, Bu, bukan madrasah yang belajarnya sore. Sama saja, yang enam tahun kalau di MI,” ujarnya.
Yaya menekankan, jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah setara dengan TK, SD, SMP, dan SMA.
Baca juga: Guru Madrasah Demo di Gedung DPR, Polisi Siagakan 1.060 Personel
Menurut Yaya, penguatan persepsi kesetaraan itu penting agar kebijakan dan dukungan anggaran terhadap madrasah tidak lagi diperlakukan berbeda.
“Harapan kami agar kiranya guru Madrasah se-Indonesia mendapatkan atensi dari pemerintah pusat juga pemerintah daerah, sebagai bagian interaksi bagaimana diskriminasi ini tidak terjadi Ibu,” pungkasnya.
Tag: #guru #madrasah #curhat #sekolah #belajar #pakai #smart #kami #hanya #melihat