Bonatua Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Roy Suryo Cs Identik dengan Dokumen KPU
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rabu (11/2/2026).(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)
12:24
11 Februari 2026

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Roy Suryo Cs Identik dengan Dokumen KPU

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahim menilai ijazah Presiden Joko Widodo yang dijadikan bahan penelitian oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa (RRT) valid dan identik dengan dokumen resmi yang tersimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bonatua menyatakan, hasil penelusuran yang dilakukan tim RRT sejalan dengan data ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftar sebagai kepala daerah hingga Presiden RI. Menurut dia, kesesuaian informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Begitu saya buka, ini langsung saya bilang saat itu bahwa ijazah ini, salinan ijazah yang saya terima dulu, meskipun sembilan item disembunyikan," ujar Bonatua di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).

"Itu sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT yaitu sampling yang diunggah oleh Bung Dian Sandi Utama," tambah dia.

Baca juga: Bonatua Diperiksa sebagai Saksi Ahli, Bawa Salinan Ijazah Jokowi ke Polda Metro

Verifikasi silang dengan dokumen KPU

Bonatua menjelaskan, dirinya telah melakukan verifikasi silang antara dokumen resmi milik KPU dengan sampel digital ijazah yang selama ini beredar dan dipersoalkan di media sosial.

Ia menegaskan, meskipun tim RRT menggunakan sampel yang diunggah ke ruang publik, substansi informasinya tetap dapat dipertanggungjawabkan karena identik dengan dokumen resmi negara.

"Informasi ini identik 100 persen sama dengan informasi yang ada di ijazah yang katakanlah diklaim asli ya. Artinya semua informasi yang ada di sini sah untuk diteliti," jelasnya.

Bonatua juga membantah anggapan bahwa ijazah pejabat publik merupakan dokumen privat yang tidak boleh diteliti.

Ia merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menurut dia menempatkan dokumen ijazah Jokowi sebagai dokumen publik karena telah digunakan sebagai syarat pencalonan dalam jabatan publik.

"Kalau memang ijazah aslinya tidak ada, data yang resminya itu yang disebut dokumen publik, yaitu dokumen pada saat beliau mendaftar menjadi pejabat publik di KPU," katanya.

Menurut Bonatua, masyarakat tidak memerlukan izin khusus untuk meneliti dokumen publik tersebut, termasuk tim RRT.

"Sudah valid banget seperti itu. Tidak perlu lagi izin (untuk meneliti) karena sudah menjadi public domain," tutur Bonatua.

Baca juga: Bonatua Silalahi Ungkap 9 Hal yang Sempat Ditutupi dari Salinan Ijazah Jokowi

Harapan kasus dihentikan

Dengan temuan bahwa dokumen yang diteliti identik dengan data resmi KPU, pihak kuasa hukum berharap proses hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa dapat dihentikan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebelumnya diberitakan, Bonatua mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rabu (11/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Bonatua membawa salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya secara resmi melalui putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (9/2/2026).

"Yaitu dokumen pada saat beliau mendaftar menjadi pejabat publik, lebih tepatnya lagi di KPUD Kota Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Kota Solo, Lembaga Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, KPUD DKI Jakarta, KPU RI, dan ANRI,"

"Saya menguasai yang namanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau memang ijazah aslinya tidak ada, saya bisa cari data yang resmi yang disebut dokumen publik, yaitu dokumen pada saat beliau mendaftar menjadi pejabat publik di KPU," kata Bonatua kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Bonatua menyebutkan, dokumen tersebut diperoleh setelah ia memenangkan sengketa informasi di KIP yang membuka sembilan informasi ijazah Jokowi yang sebelumnya ditutup oleh KPU.

Baca juga: Bonatua Silalahi Ungkap Alasan Diminta Jadi Ahli oleh Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Dalam pemeriksaan itu, ia menegaskan perannya sebagai ahli yang menjelaskan posisi hukum dan status informasi yang diteliti oleh tim RRT.

"Nanti saya akan terangkan bagaimana sebenarnya posisi informasi yang diteliti oleh RRT, apakah boleh diteliti, siapa saja yang boleh meneliti informasi ini, itu juga akan menjadi pertanyaan," ujar Bonatua.

Tag:  #bonatua #sebut #ijazah #jokowi #yang #diteliti #suryo #identik #dengan #dokumen

KOMENTAR