Muhammadiyah Nilai BoP yang Digagas Donald Trump Tak Sesuai Resolusi PBB, Desak Indonesia Tunda jadi Anggota Tetap
Presiden Amerika Serikat (AS) bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penandatanganan piagam perdamaian Board of Peace Charter oleh para pemimpin negara di Davos, Swiss, Kamis (22/1).
09:48
9 Februari 2026

Muhammadiyah Nilai BoP yang Digagas Donald Trump Tak Sesuai Resolusi PBB, Desak Indonesia Tunda jadi Anggota Tetap

- Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunda keikusertaan Indonesia menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini setelah PP Muhammadiyah melakukan kajian atas pembentukan BoP yang digagas Donald Trump tersebut.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerjasama International (LHKI) pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang kebijakan Republik Indonesia terhadap Board of Peace (BOP) yang dihadiri oleh pakar, pejabat dan diplomat Republik Indonesia untuk kawasan Timur-Tengah. FGD tersebut dimaksudkan untuk memberi masukan kepada Bapak Presiden untuk memperkuat perannya dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan penghapusan penjajahan di muka bumi," kata Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni dalam keterangan tertulis, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, Muhammadiyah berpandangan upaya apapun untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan. Sebab, tanpa keadilan perdamaian itu akan bersifat semu karena melanggar prinsip keadilan dan hak asasi manusia (HAM) yang telah diakui dalam hukum internasional.

Muhammadiyah berpandangan, Charter BoP yang tidak sesuai dengan Resolusi
DK PBB No. 2803 menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukum pembentukannya.

"Soal dasar hukum pembentukan ini penting karena menyangkut lingkup kewenangan
operasionalnya manakala BoP mulai melaksanakan kegiatannya yang berpotensi
menabrak kedaulatan negara-negara anggota dan hukum internasional," ucap Syafiq.

Muhammadiyah menyesalkan, Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan menyentuh akar persoalannya, yakni pengakhiran penjajahan Israel atas Palestina.

"Muhammadiyah berpandangan bahwa penetapan Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup sekaligus satu-satunya pemegang hak veto berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal, menyerupai "perusahaan politik privat", bukan lembaga multilateral yang akuntabel," cetusnya.

Selain itu, Israel yang merupakan pihak penjajah justru masuk dalam BoP, sementara Palestina tidak. Maka Indonesia berdasarkan amanat konstitusi untuk menghapus penjajahan, perlu mengupayakan agar Palestina menjadi anggota BoP.

"Serta, perlu didorong keterwakilan masyarakat sipil Palestina. Apabila keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP," tegasnya.

Lebih lanjut, Muhammadiyah meminta Indonesia untuk menunda keanggotaan tetap BoP. Mengingat besarnya iuran dan risiko penyalahgunaan dana.

"Sebagai alternatif, Indonesia dapat menegosiasikan agar kontribusi dana diarahkan khusus untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #muhammadiyah #nilai #yang #digagas #donald #trump #sesuai #resolusi #desak #indonesia #tunda #jadi #anggota #tetap

KOMENTAR