Wacana Prabowo Dua Periode di Era Pilpres Tanpa Ambang Batas
Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).(Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
05:26
9 Februari 2026

Wacana Prabowo Dua Periode di Era Pilpres Tanpa Ambang Batas

MUNGKIN penting dan perlu bagi partai-partai menyatakan soliditas dan loyalitas mereka terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kekompakan dan kesetiaan itu diperlukan agar Kabinet Merah Putih mulus menjalankan agenda Pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam jangka pendek, cara ini setidaknya berguna agar kadernya tak terpental atau dicopot dari kabinet (reshuffle).

Jika Partai Gerindra, lewat cetusan kader-kadernya, mengumandangkan dukungan kepada Prabowo untuk menjabat dua periode, itu lumrah belaka. Gerindra adalah perahu sang presiden--berdiri kokoh dan besar berkat racikan serta perjuangan Prabowo.

Namun, bila parpol non-tradisional Prabowo melakukan hal serupa, hal itu layak dicermati.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lewat ketua umumnya mulai mengelus Prabowo. Seorang petinggi Partai Amanat Nasional (PAN), untuk menambah bobot dukungan kepada Prabowo di Pilpres 2029, menyebut selama ini partainya paling getol mendukung di perhelatan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ia bicara data, sebab pada 2014, 2019 dan 2024, PAN selalu dalam barisan yang mengajukan Prabowo di perhelatan Pilpres.

Baca juga: Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Kunci Pilpres 2029 Lebih Awal

Di Istora Senayan, Jakarta, 6 Desember 2025, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia berujar, "Kalau sudah ada yang terbaik, ngapain cari yang lain?" (Detik.com, 6/12/2025).

Ucapan itu merespons pertanyaan soal kemungkinan mencalonkan Prabowo lagi di Pilpres 2029.

Dan fenomena "menunggangi angin" makin santer setelah Joko Widodo menyebut sokongan terhadap ide Prabowo-Gibran dua periode. Artinya duet ini akan dimajukan lagi pada 2029 mendatang.

Ini bukan sikap resmi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tapi menjelaskan kemungkinan arah angin partai yang terus berbenah untuk lolos ke DPR itu.

Prabowo Subianto sebagai pemegang kekuasaan eksekutif sedang di atas angin. Dengan sumber daya kekuasaan yang dimiliki, ia tidak hanya menyetir ke mana negara dan bangsa yang dipimpinnya (Indonesia) sedang bergerak, tapi menentukan konstelasi politik menuju 2029.

Kepercayaan diri menyelimuti kader Gerindra. Saat menutup sambutan pada acara syukuran hari ulang tahun atau HUT ke-18 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Ahmad Muzani mengajak kader melontarkan yel-yel "Prabowo presiden dua periode" (Tempo.co, 6/2/2026).

Pesta politik elektoral terbilang masih jauh, tiga tahun lagi. Namun, Pemilu Nasional (memilih presiden, wapres, DPR dan DPD) di tahun 2029 itu bisa dikatakan "jauh tapi dekat".

Seiring putusan Mahkamah Konstitusi, pada 2029 nanti, pemilu nasional dan lokal (daerah) tidak dilakukan serentak dalam tahun yang sama. Pemilu lokal berjarak sedikitnya dua tahun dari pemilu nasional 2029.

Pemilu 2029 "jauh, tapi dekat". Partai-partai telah bersiap menghidupkan mesin partai, terlebih lagi buat partai kecil seperti PSI yang tergoda masuk Senayan.

Juga dalam kasus partai baru seperti Partai Gerakan Rakyat yang punya pekerjaan tak gampang: menyiapkan infrastruktur hingga kabupaten/kota untuk lolos verifikasi administrasi dan aktual oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dalam bentang waktu itu, partai-partai ingin terus hadir bersama diskursus yang berkembang. Memilih tidak ketinggalan arus, meskipun sebagian lagi memilih mengerem diri.

Partai Demokrat, Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) termasuk yang berjejer di barisan ini.

Baca juga: Jebakan “Epstein” di Panggung Politik

Mereka ini termasuk kelompok yang bersahutan menyebut "Belanda masih jauh". Maksudnya pemilu masih jauh.

Fenomena partai-partai "menunggangi angin" Prabowo dua periode ini agak mencemaskan. Saya teringat periode menuju pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tahun 2023 lalu.

Saat itu, saya dan kawan-kawan jurnalis bekerja sama dengan LP3ES memproduksi dokumenter yang berikhtiar merekam perjuangan menawar (menurunkan) hingga menghapus presidential threshold.

Ini tak lain adalah ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang berlaku progresif sejak 2009.

Pada 2004 masih ada aturan peralihan sehingga ambang batas itu tidak makan korban. Alhasil Pilpres 2004 paling meriah, diikuti lima pasangan calon.

Setelah dinaikkan jadi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, aturan ini membelenggu demokrasi kita.

Pada 2009, cuma ada tiga pasangan calon. Lalu merosot jadi dua pasangan calon (Prabowo vs Jokowi) di 2014 dan 2019.

Dan pada 2024, kontestan naik jadi tiga pasangan calon. Selain Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo masuk gelanggang. Kisah Pilpres panas dengan kontestan cuma dua pasangan terpatahkan.

Salah satu narasumber kami adalah Titi Anggraini. Ia mendalami kepemiluan dengan tandas, juga pernah mengajukan uji materi pasal tentang threshold untuk Pilpres di MK.

Saat itu, Titi bilang aturan tentang threshold untuk Pilpres akan berubah atau tidak tergantung dari presiden terpilih lewat Pilpres 2024. Ini jika skenario "positive legislator", yakni pemerintah dan DPR, jadi tumpuan.

Namun, jika berharap MK sebagai "negative legislator" bikin putusan progresif soal presidential threshold, lanjut Titi, hal itu amat bergantung dan komposisi hakim konstitusi serta perubahan pandangan hakim-hakim di sana.

Kurang dari setahun setelah Pilpres 2024, MK menelurkan kado terindah buat republik. Pada 2 Januari 2025, MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Keputusan ini bak mimpi, tidak terduga, tapi itulah yang terbit. Setelah putusan itu, rasanya kata "belenggu" dalam judul dokumenter kami, "Belenggu Demokrasi Kriminal", harus dibuang.

MK telah merobohkan belenggu tadi, belenggu yang membuat ajang Pilpres cuma diikuti segelintir pasangan calon.

Baca juga: Prabowo Menanti Lawan di 2029 dan Ranjau-ranjau Pilpres

Putusan itu harus segera dijalankan lewat revisi Undang-Undang Pemilu. Pada 2029 nanti, parpol-parpol yang ikut pemilu, bebas dan leluasa mendaftarkan kader terbaiknya atau tokoh yang dianggap mumpuni untuk berlaga di Pilpres.

Putusan itu seyogianya jadi insentif kepada parpol untuk bergiat dalam kaderisasi internal. Namun, tiga tahun sebelum 2029, saya sedikit waswas jika arus parpol yang "menunggangi angin" Prabowo dua periode membesar. Belum apa-apa telah mendaulat incumbent.

Sejak saat ini harus mulai diajukan pertanyaan kepada partai politik: Apakah mereka tidak berminat menjadikan partainya sebagai kawah candradimuka lahirnya calon pemimpin nasional?

Jika mereka memiliki kader yang mumpuni, beranikah mereka "memasarkan" kadernya itu di ruang publik? Kalau tidak saat ini, satu atau dua tahun menuju 2029.

Satu yang agak lain adalah Gerakan Rakyat. Seusai berubah jadi partai politik, Gerakan Rakyat mengisyaratkan Anies Baswedan sebagai capres mereka di Pilpres 2029 mendatang.

"Yang kedua, kami menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insya Allah adalah Anies Rasyid Baswedan,” kata Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid (Kompas.id, 19/1/2026).

Menurut saya, cita-cita dan goal seperti ditunjukkan Partai Gerakan Rakyat ini mesti menafasi langkah partai politik.

Buku babon tentang politik mengajarkan itu. Moralitas "The will to power" ala Friedrich Nietzsche mestilah menyertai partai politik.

Menggenggam kekuasaan adalah ujung dari perjuangan partai politik untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

Untuk soal ini, politik di panggung nasional pernah menyaksikan "trauma". Keduanya mencuat antara 2013 dan 2014.

Aburizal Bakrie yang saat itu ketua umum Partai Golkar menggebu-gebu jadi capres, tapi akhirnya tidak jadi maju capres di Pilpres 2014.

Demikian pula konvensi capres di Partai Demokrat berakhir 'malang'. Pemenang konvensi itu, yakni Dahlan Iskan, tak jadi maju di panggung Pilpres 2014. Ini bukan terbelenggu aturan presidential threshold, tapi karena kalkulasi politik tertentu.

Kalau harus disebut contoh bagus, hal itu adalah konvensi capres oleh Golkar sebelum Pemilu 2004. Waktu itu, Wiranto mengalahkan para pesaingnya, termasuk Prabowo Subianto, untuk menang konvensi capres di partai beringin itu.

Alhasil, Wiranto menjadi satu di antara lima kontestan di Pilpres 2004. Ia keok di putaran kontra Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu berduet dengan kader Golkar, Jusuf Kalla, tapi faktanya Wiranto berlaga di panggung politik sungguhan, bukan panggung angan-angan.

Saya ingin mengatakan, kisah manis konvensi capres Golkar di tahun 2003 itu yang harus diadaptasi partai-partai.

Tanpa keriangan dan kegairahan partai-partai untuk menyiapkan kader mereka maju di Pilpres 2024, belenggu ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang dicopot oleh MK, dapat berkurang maknanya.

Mental ngeper sebelum berlaga harus dilipat. Justru nyali besar mesti menggerakkan partai-partai.

Ingat, dalam sejarah kepresidenan selepas otoritarianisme Orde Baru jebol mewariskan banyak pelajaran. Pertama, kepemimpinan presiden berakhir setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR. Ini terjadi kepada BJ Habibie tahun 1999.

Baca juga: PKB Dukung Prabowo Dua Periode: Sinyal Awal Manuver Politik Cak Imin

Kedua, periode kepemimpinan presiden terganjal pemakzulan. KH Abdurrahman Wahid yang seharusnya menjabat antara 1999-2004 terjungkal di tahun 2001.

Ketiga, periode kepemimpinan Megawati Soekarnoputri (melanjutkan Gus Dur) berlangsung mulus hingga 2004. Namun, di Pilpres pertama secara langsung tahun 2004, sang incumbent keok.

Keempat, dua periode (10 tahun) kepemimpinan seorang presiden mulus. SBY yang jadi incumbent di Pilpres 2009, kembali terpilih jadi presiden. Begitu juga Jokowi sukses memenangkan Pilpres untuk kali kedua di tahun 2019.

Sejarah kepresiden selepas Soeharto tidak tunggal. Ini insentif kepada partai-partai tidak berpikir monolitik.

Dan karena riwayat itu serta raison d'etre partai politik, gelaran konvensi untuk memilih capres dari partai hendaklah dibudayakan serta dihidupkan.

Ini juga berlaku pada PDI Perjuangan, partai politik berpengalaman, yang sayangnya memberikan hak prerogatif kepada ketua umum untuk menetapkan urusan super penting itu.

Tag:  #wacana #prabowo #periode #pilpres #tanpa #ambang #batas

KOMENTAR