Jimly Asshiddiqie: Laporan Komisi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Presiden
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
15:10
7 Februari 2026

Jimly Asshiddiqie: Laporan Komisi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Presiden

- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan laporan hasil kerja komisinya telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyampaian laporan hanya menunggu jadwal dari Presiden

“Nah kalau itu kita sudah siap, sudah selesai. Itu sudah kita siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih nunggu waktu, nunggu jadwal dari Presiden. Sudah selesai," kata Jimly ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Mahfud MD Sebut 4 Masalah Struktural yang Dibahas Komisi Reformasi Polri

Komisi telah merumuskan sejumlah rekomendasi, dengan empat poin utama yang akan dilaporkan kepada Presiden. Meski demikian, agenda reformasi Polri mencakup berbagai aspek dan direncanakan berlangsung hingga 2029.

"Yang paling penting yang kita laporkan itu ada empat. Tapi yang lain nih masih banyak, misalnya untuk reformasi internal kita targetkan jangka menengah sampai 2029," ungkapnya.

Jimly menekankan, roadmap reformasi Polri akan dijalankan secara berkelanjutan, baik oleh Kapolri saat ini maupun pengganti berikutnya.

“Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, kita mudah-mudahan sudah tuntas," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ia menekankan bahwa reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara cepat karena menyangkut banyak regulasi internal yang harus dibenahi.

“Enggak bisa cepat, karena ada 8 Perpol, 22 Perkap (Peraturan Kapolri). Itu harus diperbaiki. Nah ini kan harus dipersiapkan oleh Kapolri yang akan datang," katanya.

Terkait wacana menempatkan Polri di bawah kementerian, Jimly menyebut hal itu akan menjadi bagian materi pembahasan dengan Presiden, termasuk semua wacana yang sebelumnya dibahas di DPR.

Baca juga: Mahfud Sentil Polisi Berulah di Kasus Es Gabus pada Masa Reformasi Polri: Bebal Namanya, Keterlaluan

“Ya itu nanti bagian materi yang kita bicarakan dengan Presiden. Jadi semua yang sudah dibahas di DPR itu, ya itu masuk di dalam rencana kita," tutur Jimly.

Jimly mengakui bahwa pembahasan di internal komisi berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan diambil secara kolektif.

Tapi sesudah diputuskan nah itu jadi kesepakatan kolektif," beber dia.

Adapun soal detail kesepakatan tersebut, Jimly enggan mengungkapkannya kepada publik sebelum disampaikan kepada Presiden.

Baca juga: Tokoh yang Temui Prabowo Sebut Reformasi Polri Berhasil Bila Kapolri Diganti

“Rahasia, enggak boleh. Rahasia. Biar seru, kalau saya ngomong sekarang enggak seru," katanya sembari tersenyum.

Selain itu, sebagian rekomendasi internal terkait perbaikan sistem rekrutmen Polri mulai disampaikan secara bertahap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rekomendasi ini menekankan kebijakan afirmatif untuk tiga kelompok. Pertama, perempuan, dengan target proporsi polisi wanita (Polwan) mencapai 30 persen.

“Sekarang baru 6 persen. Kita ini memikirkan perempuan ini, oh harus lebih banyak. Itu harus ada kebijakan afirmatif," kata dia.

Baca juga: DPR Setujui 8 Poin Percepatan Reformasi Polri, Apa Saja?

Kedua, calon dari daerah tertentu, terutama wilayah dengan keterbatasan sumber daya seperti Papua, agar putra-putri daerah mendapat kesempatan lebih besar.

Ketiga, calon dengan bakat dan talenta khusus.

Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar penguatan institusi Polri yang lebih profesional, inklusif, dan berkeadilan ke depan.

Tag:  #jimly #asshiddiqie #laporan #komisi #reformasi #polri #siap #diserahkan #presiden

KOMENTAR