Polri Tetap di Bawah Presiden Sejalan dengan Platform Reformasi 1998
- Polri tetap berada di bawah Presiden sudah menjadi keputusan DPR. Keputusan itu mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998.
Dia meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” ujar Haedar Nashir usai mengikuti kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1) malam.
Dalam kesempatan itu dia mengatakan, penempatan Polri di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998. Pasalnya, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Di antaranya menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar.
Menurut dia, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Sebagai pimpinan Muhammadiyah, Haedar berpandangan bahwa persoalan yang muncul di institusi negara baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. "Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.
Sebaliknya, menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi. Apalagi reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi. “Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.
Ia menegaskan, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik. “Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.
Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Saan Mustopa pada Selasa (27/1) memutuskan bahwa institusi Polri tetap menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Penegasan itu memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun.
Dalam rapat paripurna tersebut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan delapan poin kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR terkait percepatan reformasi Polri. Delapan poin tersebut akan menjadi acuan kinerja bagi institusi Polri ke depan.
Keputusan DPR itu merupakan respons dari sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Sikap itu disampaikan secara terbuka di hadapan para anggota dewan.
“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ucap Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Menurut dia, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian menjalankan tugasnya secara optimal. "Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kamtibmas, di bidang hukum, perlindungan pelayanan,” tuturnya.
Ia menambahkan, hubungan langsung dengan Presiden menjadi kunci kecepatan dan efektivitas gerak Polri. Dia tidak menginginkan timbulnya matahari kembar, jika Polri berada di bawah kementerian.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," ujarnya.
Dia mengungkap pernah ada pihak yang secara langsung menawarkan jabatan menteri kepolisian kepadanya. “Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA bahwa ‘mau ndak pak Kapolri jadi menteri kepolisian?” ungkapnya.
Menanggapi tawaran tersebut, Kapolri pun menyatakan tidak ingin institusi Polri berada di bawah kementerian. Ia menekankan, penolakan tersebut bukan soal jabatan pribadi, melainkan prinsip kelembagaan. "Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Listyo.
Tag: #polri #tetap #bawah #presiden #sejalan #dengan #platform #reformasi #1998