MKMK Tanggapi Protes Anwar Usman soal Absensi: Laporan Tak Dikarang-karang
- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan, tidak ada data yang dikarang-karang terkait dengan daftar kehadiran hakim konstitusi yang pengungkapannya diprotes Anwar Usman.
Hal ini Palguna sampaikan merespons keberatan dari hakim konstitusi Anwar Usman yang tidak terima dicap sebagai hakim yang paling sering absen atau bolos.
“Penyampaian laporan akhir tahun yang isinya dibuat apa adanya, tidak ada yang dikarang-karang,” ujar Palguna saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/1/2026).
Palguna meluruskan soal nomenklatur ‘absen’ atau ‘bolos’ yang disinggung Anwar.
“Yang benar adalah ‘tidak hadir di sidang dan di rapat permusyawaratan hakim (RPH)’. Apakah itu alasannya karena sakit atau tidak, itu datanya ada semua di sistem kami,” imbuhnya.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Kemudian, Palguna juga menjawab keberatan dari Anwar soal pembukaan data kehadirannya ke publik.
Menurut Palguna, data perlu dibuka sebagai pertanggungjawaban MKMK atas hasil kerja yang telah dilaksanakan dalam satu tahun terakhir.
“Kalau tidak dibuka ke publik, lalu bagaimana pertanggungjawaban kinerja kami, MKMK?” katanya.
Palguna menegaskan, tugas dan fungsi MKMK adalah untuk menjaga martabat dan wibawa MK. Sekaligus, untuk menegakkan kode etik dan pedoman perilaku para hakim.
Lebih lanjut, Palguna mengatakan, kehadiran hakim bisa dipantau publik melalui pengucapan dalam sidang.
Pada bagian akhir putusan selalu disebutkan nama-nama hakim yang mengikuti RPH.
“Siapa yang hadir dalam RPH untuk memutus itu, kapan putusan diucapkan, siapa yang hadir dalam sidang pengucapan, itu anda bisa cermati dalam setiap persidangan. Lalu, cocokkan dengan apa yang kami sampaikan. Ada enggak yang dikarang-karang?” kata Palguna.
Anwar Usman protes absensi yang dibuka MKMK
Hakim konstitusi Anwar Usman menegaskan dirinya tidak pernah absen tanpa alasan atau bolos dalam persidangan.
Penegasan tersebut disampaikannya ketika mengklarifikasi laporan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyebutnya sebagai Hakim Konstitusi paling sering absen dalam persidangan.
"Jadi masih banyak keluarga saya yang belum jelas sekali alasan (mengapa absen). Saya mohon maaf nggak pernah (absen), apalagi bolos," tegas Anwar saat ditemui di depan Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Anwar Usman mengatakan, data MKMK yang menyebutkan dirinya paling sering absen dalam persidangan harus diluruskan.
Sebab pada awal 2025, ia mengalami musibah dan harus mendapatkan perawatan serta pengobatan yang intensif.
Ketidakhadirannya dalam persidangan karena sakit juga sudah mengantongi izin, bukan absen tanpa alasan.
"Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit," tegas Anwar.
Oleh sebab itu, Anwar Usman mengaku tidak terima dengan laporan MKMK yang "mencapnya" sebagai Hakim Konstitusi yang paling sering absen.
"Enggak (terima)," tegas Anwar Usman.
Sebelumnya, MKMK merilis angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran hakim, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.
Tag: #mkmk #tanggapi #protes #anwar #usman #soal #absensi #laporan #dikarang #karang