Viral, Kezia Syita WNI Jadi Tentara AS, Menkum: Tidak Boleh Kecuali Izin Presiden
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons soal viral di media sosial seorang perempuan WNI bernama Kezia Syita bergabung sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS).
Supratman mengatakan, keterlibatan Kezia Syita harus diverifikasi terlebih dahulu.
Sebab, kata dia, pada prinsipnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.
“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” kata Supratman, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/1/2026).
Supratman mengatakan, setiap WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden.
“Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar dia.
Karenanya, Supratman mengatakan, keterlibatan Kezia Syita dalam tentara AS harus diverifikasi terlebih dahulu.
Dia mengatakan, jika terbukti ikut menjadi tentara asing, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor.
“Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan oleh seorang perempuan WNI jadi tentara Amerika Serikat (AS).
Sebuah video yang memperlihatkan momen haru seorang ibu melepas anak perempuannya yang hendak berangkat tugas menjadi perbincangan publik.
Perempuan muda itu tampak mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS) dan berhijab, sembari berpamitan dengan keluarga.
Video tersebut dengan cepat viral dan memicu rasa penasaran publik, terutama setelah diketahui bahwa sosok tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).
Sebagaimana diberitakan, Rabu (21/1/2026), perempuan dalam video itu adalah Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten, yang kini bergabung sebagai anggota Garda Nasional atau Army National Guard Amerika Serikat.
Usianya baru 20 tahun, namun keputusannya menempuh jalur militer di negeri orang langsung menyita perhatian warganet.
Kezia Syifa merupakan bagian dari keluarga diaspora Indonesia yang kini menetap di Amerika Serikat.
Bersama orangtuanya, Syifa tinggal di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023.
Keluarga ini pindah ke AS dengan status green card atau izin tinggal tetap, yang membuka akses legal bagi Syifa untuk menempuh pendidikan dan pilihan karier di sana.
Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Syifa telah lebih dulu mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.
Lingkungan pendidikan dan kesempatan pengembangan diri di sana kemudian mendorongnya mencari jalur yang dinilai mampu membentuk disiplin, kemandirian, serta tanggung jawab.
Keputusan bergabung lewat diskusi keluarga
Ibunda Syifa, Safitri, mengungkapkan, keputusan sang putri untuk bergabung dengan Army National Guard tidak diambil secara tiba-tiba.
Prosesnya melalui diskusi panjang bersama keluarga, dengan mempertimbangkan aspek pendidikan, masa depan, serta kesiapan mental.
“Motivasi utamanya adalah pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di sana. Keputusan ini bukan semata-mata soal militer, tetapi tentang masa depan dan kedisiplinan,” ujar Safitri, saat dihubungi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/1/2026).
Sebagai orangtua, Safitri mengaku bangga dengan pilihan anaknya, meski rasa cemas tetap ada.
Namun, keluarga meyakini Syifa berada dalam sistem yang resmi, profesional, dan terstruktur.
Tag: #viral #kezia #syita #jadi #tentara #menkum #tidak #boleh #kecuali #izin #presiden