Indonesia Kutuk Keras Israel yang Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur
Warga Palestina menyelamatkan barang-barang dari puing-puing tenda yang terkena serangan Israel sehari sebelumnya, di sekolah khusus anak perempuan Abou Helou yang dikelola UNRWA di kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza tengah pada 17 Juli 2025. Wakil PM Inggris David Lammy menegaskan pengakuan negara Palestina hanya jadi langkah awal, bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.(AFP/EYAD BABA)
09:26
21 Januari 2026

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

- Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang menghancurkan fasilitas United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) di Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menilai aksi penghancuran itu sebagai pelanggaran serius.

"Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA," tulis Kemenlu lewat media sosial X, Rabu (21/1/2026).

Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional tanggal 22 Oktober 2025 telah menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina.

Maka itu, UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan PBB juga harus dihormati dan mendapat kekebalan sesuai hukum internasional.

"Termasuk UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional," tulisnya.

Selain itu, Indonesia menegaskan, penerapan aturan dan legislasi nasional yang menghentikan atau menghalangi kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.

"Khususnya berdasarkan Piagam PBB dan Konvensi tentang Kekebalan dan Imunitas PBB," lanjut Kemenlu.

Di sisi lain, Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional.

Israel juga diminta agar menjamin setiap perlindungan dan personel PBB.

"Termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB," tegas Kemenlu RI.

Dilansir dari Kompas TV, pasukan Israel menargetkan sedikitnya dua fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur pada Selasa (20/1/2026).

Sejumlah buldoser pun menghancurkan Kantor UNRWA di kawasan Sheikh Jarrah.

Selain itu, aparat keamanan menembakkan gas air mata ke sebuah sekolah vokasi UNRWA di Qalandia, pinggiran Yerusalem.

Insiden tersebut terjadi di tengah penerapan undang-undang baru Israel yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang didefinisikan Israel, termasuk Yerusalem Timur.

Tag:  #indonesia #kutuk #keras #israel #yang #hancurkan #fasilitas #unrwa #yerusalem #timur

KOMENTAR