Suara PSI msih di Bawah Ambang Batas Parlemen, Pakar Ungkap Kaesang dan Jokowi Tak Bawa Pengaruh
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono menunjukkan jari kelingking yang dibubuhi tinta usai menyalurkan hak suara di di TPS 063, Setiabudi, Jaksel (ANTARA/Fath Putra Mulya)
21:40
19 Februari 2024

Suara PSI msih di Bawah Ambang Batas Parlemen, Pakar Ungkap Kaesang dan Jokowi Tak Bawa Pengaruh

 

      - Hasil hitung sementara real count Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru mencapai 2,73 persen. Raihan itu didapatkan berdasarkan total sementara suara yang dihimpun KPU sebesar 56,58 per Senin (19/2).  

  Dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold paling rendah sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional, untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.   Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyatakan, secara tertulis memang PSI tidak bisa lolos parlemen jika merujuk hasil real count KPU RI, yang masih menempatkan total suara di bawah 4 persen. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan PSI tidak lolos lagi ke Parlemen dalam pesta demokrasi.   Pertama, Dedi menilai PSI tidak punya sosok yang bisa dibanggakan. Ia menyebut, didapuknya Kaesang Pangarep, putra bungsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin PSI dinilai tidak menambah elektabilitas PSI.   "Secara umum memang PSI tidak punya simbol yang bisa dibanggakan, Kaesang sendiri hanya mampu meriuhkan, bukan menambah elektabilitas," kata Dedi kepada JawaPos.com, Senin (19/2).   Dedi menyatakan, pengaruh Jokowi ke PSI juga tidak terlalu besar. Hal ini terbukti meski ditengarai mendukung paslon Prabowo-Gibran, raihan suara Partai Gerindra di parlemen tidak memberikan efek yang nyata.   "Jokowi juga sebenarnya rendah pengaruhnya terhadap elektabilitas partai. Terbukti, meskipun ia mendukung Prabowo, Gerindra tak kunjung naik dibanding 2019," papar Dedi.   Menurut Dedi, jika ada isu penggabungan suara dari partai kecil untuk PSI, seharusnya itu dilakukan sebelum gelaran Pemilu 2024. Sehingga, penggabungan parpol itu hanya menggunakan satu nama partai.  

  "Jika situasi saat ini dipaksakan, PSI lolos dan suara partai non parlemen menjadi kosong dengan asumsi digabung ke PSI, maka sebaiknya Presiden keluarkan dekrit untuk bubarkan KPU, Bawaslu, DKPP, sekaligus meniadakan Pemilu, lalu keluarkan kembali Perpres yang nyatakan Presiden berhak menentukan lolos tidaknya sebuah partai di Parlemen," urainya. (*)      

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #suara #msih #bawah #ambang #batas #parlemen #pakar #ungkap #kaesang #jokowi #bawa #pengaruh

KOMENTAR