Korban Penipuan WO Ayu Puspita Jadi Ratusan Orang, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita. (Istimewa)
21:16
20 Januari 2026

Korban Penipuan WO Ayu Puspita Jadi Ratusan Orang, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

- Jumlah korban dalam kasus penipuan dan penggelapan dana oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah. Polda Metro Jaya mencatat sudah ada ratusan korban melapor. Total nilai kerugian mereka mencapai puluhan miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa data itu berasal dari hasil rekap pada Senin pekan lalu (12/1). Secara resmi, jumlah laporan dalam kasus tersebut sudah puluhan. Dari puluhan laporan itu tercatat ada ratusan korban.

Menurut Budi, sejak kasus tersebut mencuat ada banyak masyarakat berdatangan ke Posko Pengaduan yang dibuka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia memastikan semua laporan dan aduan diterima.

”Kasus dugaan penipuan Wedding Organizer AP, berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat,” kata Budi kepada awak media pada Selasa (20/1).

Budi mengungkapkan, bila merujuk pada data yang sudah dihimpun oleh polisi, angka kerugian korban memang masih berada pada angka Rp 18,4 miliar. Namun demikian, melihat banyaknya korban yang melapor, angka itu diprediksi akan terus bergerak hingga mencapai puluhan miliar.

”Total kerugian (korban) sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” jelasnya.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa tersangka Ayu Puspita kini sudah ditahan dan terus menjalani proses penyidikan. Oleh polisi, dia dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Masing-masing pasal itu mengatur tentang penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut bermula dari curahan hati (curhat) salah seorang pengguna jasa WO Ayu Puspita di media sosial. Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) hingga kediaman pribadi Ayu Puspita di Jakarta Timur (Jaktim) diserbu massa. Setelah itu, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut.

Atas banyaknya jumlah korban dalam kasus tersebut, Budi mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat memilih jasa WO. Dia menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan promo atau tawaran jasa dengan biaya yang tidak masuk akal.

”Kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait tentang penawaran jasa wedding organizer,” pungkasnya.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #korban #penipuan #puspita #jadi #ratusan #orang #kerugian #ditaksir #puluhan #miliar #rupiah

KOMENTAR