Pemerintah Diminta Awasi Ketat Penggunaan TKD untuk Penanganan Bencana Sumatera
- Anggota Komisi II DPR Indrajaya meminta pemerintah mengawasi secara ketat penggunaan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak dipotong pada 2026.
Dorongan tersebut disampaikan setelah pemerintah pusat memutuskan untuk untuk memotong TKD tiga provinsi tersebut dalam rangka penanganan bencana.
"Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana," ujar Indrajaya lewat keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memanfaatkan anggaran tersebut tepat sasaran untuk pemulihan bencana di Sumatera.
Pasalnya, ia melihat keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong TKD Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bentuk keberpihakan negara.
Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah tiga provinsi itu dinilai memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana.
"Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran," ujar Indrajaya.
TKD Tidak Dipotong
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi.
Tito mengungkap hal ini telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
"Nah, kemudian salah satu yang dibahas adalah mengenai masalah progres situasi bencana di Sumatera, tiga provinsi," kata Tito di kediamannya Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam.
Diketahui, Prabowo sudah menyetujui agar TKD untuk Aceh pada 2026 tidak dipotong atau sama dengan 2025 setelah efisiensi.
Dalam rapat di Hambalang, Tito juga mengusulkan ke Prabowo agar hal sama diberlakukan untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang juga terdampak bencana.
"Nah, tadi saya mengusulkan kepada Bapak Presiden ya agar yang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, baik provinsi, kabupaten/kotanya itu transfer keuangan daerahnya, artinya transfer dari pusat kepada daerah yang menjadi salah satu apa, revenue atau income, pemasukan, pendapatan, penerimaan untuk APBD, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah itu sama seperti tahun 2025 setelah efisiensi," ungkap Tito.
Tag: #pemerintah #diminta #awasi #ketat #penggunaan #untuk #penanganan #bencana #sumatera