Soroti Kebijakan Sektor Pertahanan, Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Buku Biru
- Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan refleksi awal tahun 2026 terkait kondisi dan arah kebijakan sektor pertahanan nasional di tengah dinamika lingkungan strategis global dan regional yang kian kompleks. Ia menilai, sepanjang 2025 perkembangan lingkungan strategis berlangsung sangat dinamis dan penuh tantangan.
Di kawasan Asia Tenggara, konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja akibat sengketa perbatasan dinilai menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Sementara di tingkat global, pada awal 2026 dunia dikejutkan oleh tindakan Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
“Peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tatanan dunia internasional, khususnya terkait kepatuhan terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (15/1).
Menurutnya, situasi global tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi Indonesia untuk menilai sejauh mana kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan ancaman, khususnya dari sisi penguatan pertahanan negara.
TB Hasanuddin mencatat, sepanjang 2025 terdapat dua isu menonjol dalam kebijakan pertahanan Indonesia. Pertama, dinamika pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dinilai terkesan sporadis, kurang terencana, dan berpotensi menimbulkan beban fiskal besar.
Pemerintah diketahui telah menandatangani kontrak pembelian jet tempur Rafale dari Prancis dan KAAN dari Turki. Dalam waktu berdekatan, pemerintah juga menyatakan ketertarikan untuk membeli jet tempur J-10 dari Tiongkok, serta mengaktifkan kembali kontrak program jet tempur KF-21 yang sebelumnya sempat tertunda cukup lama.
“Akuisisi alutsista dari berbagai negara dengan sistem yang berbeda-beda ini berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam hal interoperabilitas, efektivitas operasional, dan efisiensi biaya pemeliharaan,” tegasnya.
Selain itu, pada September 2025 pemerintah juga menjajaki pengadaan kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi yang telah berusia lebih dari 40 tahun. Menurutnya, pengadaan alutsista berusia tua berisiko menimbulkan biaya tambahan untuk restorasi dan memiliki keterbatasan masa operasional.
Isu kedua, lanjutnya, adalah pergeseran postur pertahanan negara melalui pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang memuat kompi-kompi non-tempur, seperti peternakan, perikanan, dan pertanian. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan satuan-satuan tersebut.
“Mengapa harus dibentuk kompi-kompi dengan bidang non-tempur? Bukankah tugas perbantuan kepada pemerintah sipil sudah diatur dalam Undang-Undang TNI?” ujarnya.
Legislator Fraksi PDIP itu juga mengingatkan adanya kekhawatiran serius terkait dampak pergeseran fungsi dan struktur satuan non-tempur terhadap kesiapsiagaan prajurit dalam menjalankan tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara.
Berkaca dari dua persoalan tersebut, ia menegaskan bahwa keberadaan buku biru atau dokumen kebijakan umum strategi pertahanan negara menjadi sangat mendesak dan harus menjadi prioritas utama pemerintah pada 2026.
Dokumen strategis tersebut, lanjutnya, harus secara jelas memuat hakikat ancaman, standar penangkalan, kebutuhan anggaran, serta proyeksi postur pertahanan negara ke depan.
“Tanpa dokumen strategi pertahanan yang komprehensif dan terukur, pembangunan kekuatan pertahanan akan kehilangan arah, minim akuntabilitas, dan berisiko melemahkan kemampuan Indonesia dalam menangkal ancaman militer asing di tengah situasi global yang semakin kritis,” pungkasnya.
Tag: #soroti #kebijakan #sektor #pertahanan #komisi #ingatkan #pentingnya #buku #biru