TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Senilai Rp 12,5 Miliar di Perairan Timur Selat Bangka
Barang bukti biji timah yang berhasil diamankan saat hendak diselundupkan dari Bangka Belitung ke Malaysia. (TNI AL)
11:16
15 Januari 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bijih Timah Senilai Rp 12,5 Miliar di Perairan Timur Selat Bangka

 

- Upaya penyelundupan bijih timah kembali terjadi di Perairan Timur Selat Bangka, Kabupaten Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (14/1). Namun, tindakan ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh TNI AL. KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan operasi berhasil mendeteksi kapal yang mengangkut 25 ton bijih timah senilai Rp 12,5 miliar itu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa saat itu KRI Todak-631 tengah melaksanakan tugas bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) I. Dalam operasi tersebut, awak kapal perang itu mendapati kapal mencurigakan. Para prajurit Angkatan Laut langsung melakukan patroli terpadu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

”Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), 2 unit Rigid Bouyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkalpinang dan Binda Pangkalpinang,” kata Tunggul saat dikonfirmasi pada Kamis (15/1).

Hasilnya, para prajurit mengamankan satu unit kapal nelayan yang diawaki oleh 4 nelayan sebagai anak buah kapal (ABK). Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah. Seluruhnya tanpa dokumen resmi sehingga dinyatakan ilegal. Bobot muatan kapal tersebut lebih kurang 25 ton atau 500 kampil. Angka Rp 12,5 miliar diperoleh dari perkiraan nilai ekonomis bijih timah tersebut.

”Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah ilegal seberat kurang lebih 25 ton atau sekitar 500 kampil, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” kata dia.

Kini seluruh barang bukti dan awak kapal nelayan itu sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Langkah tersebut diambil oleh TNI AL sesuai dengan arahan dan penegasan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajarannya menjaga dan melindungi sumber daya alam nasional.

”TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran, sebagai bagian dari implementasi tugas pokok menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #gagalkan #penyelundupan #bijih #timah #senilai #miliar #perairan #timur #selat #bangka

KOMENTAR