Tertawa Sebelum Menghakimi Negara
DI TENGAH lanskap politik Indonesia yang kian bising, reaktif, dan sarat polarisasi, ruang publik perlahan kehilangan kedalaman reflektifnya.
Perdebatan politik bergerak cepat, emosional, dan sering berhenti pada upaya saling menunjuk kesalahan.
Media sosial mempercepat penghakiman, sementara diskursus publik semakin miskin jeda untuk berpikir.
Dalam situasi semacam ini, kemarahan sering dianggap sebagai bentuk kepedulian, dan penghakiman moral disamakan dengan keberpihakan.
Padahal, tidak semua kemarahan melahirkan pemahaman, dan tidak setiap penghakiman membawa kita lebih dekat pada perbaikan.
Ironisnya, justru dari ruang yang kerap dianggap ringan—komedi satire—kita menemukan medium alternatif untuk kembali berpikir jernih tentang negara, kekuasaan, dan posisi warga.
Tawa membuka jarak. Ia memberi jeda dari emosi yang meledak-ledak dan memungkinkan refleksi.
Komedi satire, khususnya dalam bentuk stand-up comedy, tidak lagi semata hiburan, melainkan teks budaya yang memuat kritik, etika, dan pendidikan publik.
Di titik inilah, tertawa bukan pelarian, melainkan langkah awal untuk berpikir sebelum menghakimi negara.
Humor sebagai perlawanan simbolik
Dalam perspektif Antonio Gramsci, kekuasaan bertahan bukan hanya melalui aparat koersif, tetapi terutama melalui hegemoni—penguasaan atas makna, bahasa, dan cara berpikir publik.
Negara dan elite politik memproduksi narasi resmi yang menormalisasi kebijakan, membingkai kegagalan sebagai keniscayaan, dan mengemas kepentingan sempit sebagai kepentingan umum.
Bahasa teknokratis, jargon moral, dan simbol-simbol formal berfungsi menciptakan jarak antara kebijakan dan dampaknya bagi warga, sekaligus membentuk kepatuhan yang tampak sukarela.
Dalam kondisi hegemonik semacam ini, kritik rasional sering kali tereduksi menjadi gangguan, sementara kepatuhan dianggap sebagai kewajaran.
Publik tidak lagi diajak untuk memahami kebijakan secara kritis, melainkan diarahkan untuk menerima narasi yang telah dipoles secara simbolik.
Di sinilah kekuasaan bekerja paling efektif: ketika dominasi tidak terasa sebagai paksaan, melainkan sebagai akal sehat bersama.
Humor satire kemudian hadir sebagai perlawanan simbolik terhadap hegemoni tersebut. Melalui tawa, publik diajak melihat absurditas bahasa kekuasaan.
Istilah-istilah resmi yang biasanya diterima tanpa kritik mendadak tampak kosong, dan janji politik yang dibungkus moralitas berubah menjadi bahan olok-olok.
Dalam momen tertawa, terjadi apa yang oleh Gramsci disebut sebagai crisis of authority: saat narasi dominan kehilangan daya ikat simboliknya dan mulai dipertanyakan oleh publik.
Namun, perlawanan simbolik ini bersifat konstruktif. Ia tidak mengajak publik membenci negara, melainkan mengajak untuk tidak menelannya mentah-mentah.
Humor membuka ruang skeptisisme sehat—sikap kritis yang memungkinkan warga tetap terlibat tanpa harus larut dalam sinisme. Dalam konteks demokrasi, inilah fondasi kewargaan yang matang.
Salah satu problem utama demokrasi kontemporer adalah kecenderungan publik untuk bersikap reaktif.
Setiap pernyataan elite, setiap kebijakan kontroversial, segera disambut dengan kemarahan dan penghakiman.
Publik berubah menjadi “hakim instan” yang sibuk mencari siapa salah, alih-alih memahami mengapa kesalahan itu terus berulang. Reaksi cepat mungkin memuaskan emosi, tetapi hampir selalu miskin pembacaan struktural.
Pendidikan publik dan etika bernegara
Komedi satire menawarkan jalan lain: refleksi. Dengan membingkai kritik dalam humor, penonton tidak didorong untuk segera menghakimi, melainkan untuk berpikir.
Tawa menciptakan jarak emosional yang memungkinkan evaluasi rasional. Dalam jarak inilah publik diajak menyadari bahwa persoalan politik bukan semata soal aktor jahat, tetapi soal sistem, insentif, dan budaya politik yang kita normalisasi bersama.
Pendekatan reflektif ini penting dalam ekonomi politik kebijakan publik. Banyak kebijakan gagal bukan karena ketiadaan niat baik, melainkan karena orientasi yang keliru, insentif yang salah, dan absennya tujuan kesejahteraan yang jelas.
Humor membantu membongkar ilusi niat baik tanpa terjebak dalam kemarahan moral. Ia melatih publik membaca kebijakan sebagai produk relasi kuasa, bukan sekadar drama personal antarelite.
Pada lapisan terdalamnya, komedi satire berkontribusi pada pendidikan publik tentang etika bernegara.
Ia mengingatkan bahwa negara bukan entitas abstrak yang selalu benar, melainkan konstruksi sosial yang harus terus diawasi dan dikritisi.
Namun, kritik yang dewasa bukanlah kritik yang berhenti pada penghakiman, melainkan kritik yang mengarah pada perbaikan orientasi dan tujuan bersama.
Humor juga menyentil publik itu sendiri. Ia mengganggu kenyamanan warga yang permisif, yang kerap melanggengkan kebijakan bermasalah melalui apatisme atau fanatisme politik.
Tawa yang muncul bukan tawa sinis, melainkan tawa yang menyadarkan: bahwa kita semua terlibat dalam proses bernegara—melalui pilihan, pembiaran, dan cara kita bereaksi. Dalam kesadaran inilah etika publik bertumbuh.
Pada akhirnya, tertawa sebelum menghakimi negara adalah bagian dari etika kewargaan yang sering kita abaikan. Demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk mengkritik, tetapi juga kedewasaan untuk memahami.
Humor satire mengingatkan bahwa kritik yang sehat berangkat dari refleksi, bukan dari amarah semata.
Di tengah politik yang carut-marut, publik dituntut mengambil posisi yang lebih bertanggung jawab: tidak sekadar bereaksi, tetapi menimbang; tidak hanya menunjuk kesalahan, tetapi memikirkan perbaikan.
Tanpa kedewasaan semacam ini, kritik kehilangan arah, dan negara kehilangan cermin untuk bercermin dengan jujur.