Mengajak Anak Lakukan Kekerasan, Daftar 27 Grup Penyebar Paham Ekstremisme yang Perlu Orang Tua Ketahui
ILUSTRASI. Dampak dari bullying bisa sangat serius. Korban justru bisa menjadi pelaku kekerasan. (gpointstudio/freepik)
16:56
8 Januari 2026

Mengajak Anak Lakukan Kekerasan, Daftar 27 Grup Penyebar Paham Ekstremisme yang Perlu Orang Tua Ketahui

 - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror mengungkap fakta baru. Pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang masih duduk di bangku sekolah tergabung dalam komunitas bernama True Crime Community (TCC).

Dalam komunitas yang tersebar di puluhan grup itu juga terdeteksi keberadaan puluhan anak lainnya. Mereka terpapar konten kekerasan. Berdasar data, sebanyak 70 anak usia 11-18 tahun terpapar konten kekerasan tersebar di beberapa daerah.

Rinciannya sebanyak 15 anak di Jakarta, 12 anak di Jabar, 11 anak di Jatim, 9 anak di Jateng, 3 anak di Kalsel, 2 di Bali, 2 di Sumsel, 2 di Banten, 2 di Kalbar, 2 di Kalteng, dan 2 di Sultra. Sisanya masing-masing 1 anak di Lampung, Jogjakarta, NTT, Aceh, Sumut, Kepri, Riau, dan Sulteng.

"Perkembangan propaganda melalui media sosial, baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas secara menarik dapat membangkitkan semangat untuk menjadikan ideologi paham ekstremisme sebagai inspirasi," kata  Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, Kamis (8/1).

Sebanyak 27 grup di berbagai media sosial terdeteksi menyebarkan paham ekstremisme. Puluhan grup itu membuat 70 anak-anak terpapar konten kekerasan. Bahkan ada yang terinspirasi seperti pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Untuk itu, para orang tua diminta lebih waspada.

Puluhan grup itu ditemukan berdasar pendalaman Polri pada 2025-2026. Demikian pula 70 anak yang terpapar konten kekerasan dari puluhan grup tersebut. Semua terdeteksi dari langkah-langkah kepolisian yang dilakukan sejak tahun lalu.

 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, polisi mengungkap daftar 27 komunitas yang termasuk dalam TCC sebagai berikut.

1. TCC Community

2. True Crime Community

3. TCCland Under Akmal

4. Fuck TCC

5. TCC

6. WAG TCC Reborn

7. WAG TCC Universe

8. WAG Area TCC

9. Tanah Suci TCC

10. TCC Universe V2

11. TCC Community

12. TCC City Nueva Revolucion

13. [tccland]

14. FTCI Film True Crime Indonesia

15. Indonesia Headhunter

16. Meinchat

17. Group Kasih Sayang

18. Nuapf

19. Medenist Brigade

20. Legion Devision

21. FSP-NB (80 member)

22. AZW Ragebait

23. Saranjana

24. Medenism Under Boris

25. Anarko Libertarian Maoist

26. Army of Legion

27. Have Sex With Your Gun

Faktor Pendorong

Menurut Myandra, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan anak itu masuk ke dalam komunitas dan grup tersebut. Salah satunya adalah masalah dari dalam diri sendiri dan lingkungan sosial.

Misalnya korban perundungan di lingkungan masyarakat dan sekolah, anak yang terdampak perceraian orang tua atau broken home, keluarga yang tidak harmonis, kurang perhatian, dan tindak kekerasan yang terjadi di sekitar anak.

"Jadi, mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan (masalahnya) masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," jelas dia.

Myandra mengingatkan bahwa puluhan grup tersebut hingga saat ini masih aktif. "Sebagai sarana kontrol bagi orang tua apabila menemukan grup-grup itu di gawai anaknya, segera untuk diberikan bimbingan. Bahwa grup-grup itu teridentifikasi berbahaya karena mengajak anak kepada kekerasan," kata Myandra.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #mengajak #anak #lakukan #kekerasan #daftar #grup #penyebar #paham #ekstremisme #yang #perlu #orang #ketahui

KOMENTAR