Apa Saja Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Indonesia jika Resmi Jadi Presiden Dewan HAM?
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
09:38
7 Januari 2026

Apa Saja Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Indonesia jika Resmi Jadi Presiden Dewan HAM?

- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Mugiyanto memastikan Indonesia akan ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, pada 8 Januari 2026.

“Dan pada akhir bulan yang lalu, kita sudah mendapatkan kepastian bahwa Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM, yang akan ditetapkan tanggal 8 Januari ini di Jenewa,” ungkap Mugiyanto, Senin (5/1/2026).

Penetapan ini diraih setelah proses panjang, termasuk dukungan dari berbagai negara anggota Dewan HAM PBB seperti China.

Dukungan China ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, pada Kamis (25/12/2025).

"China mendukung Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden baru Dewan HAM PBB dan siap meningkatkan dialog serta kerja sama dengan semua pihak," kata Lin.

Jabatan Presiden Dewan HAM PBB ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.

Lantas apa saja yang menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan Indonesia setelah menjadi Presiden Dewan HAM PBB.

Tugas fungsi dewan HAM PBB

Secara umum, Dewan HAM PBB adalah lembaga antar-pemerintah utama di PBB yang mengurusi persoalan HAM.

Lembaga ini terdiri dari 47 negara anggota dan berfungsi sebagai forum multilateral untuk mengatasi pelanggaran serta situasi darurat HAM di berbagai negara.

Dilansir dari antarnews.com, Dewan HAM PBB ini juga akan memberikan rekomendasi praktis mengenai penerapan HAM di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan HAM didukung penuh oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM (OHCHR) secara substantif dan teknis.

Di samping hal tersebut, perlu diketahui bahwa Dewan HAM PBB ini merupakan pengganti dari Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang sudah tidak aktif sebelumnya.

Fungsi dari Dewan HAM PBB terdiri dari enam poin, pertama menyediakan forum dialog, kedua mengadopsi resolusi, ketiga mengadakan sesi krisis terkait darurat HAM.

Fungsi lainnya adalah meninjau rekam jejak negara anggota, menunjuk ahli independen untuk memantau situasi negara, dan terakhir memberikan mandat penyelidikan.

Sedangkan dari sisi tugas, Dewan HAM PBB bertugas mendorong dan menjaga HAM untuk semua individu, memberikan rekomendasi, menyediakan bantuan teknis terkait aktivitas HAM, berkoordinasi untuk edukasi terkait HAM.

Tugas lainnya adalah terlibat aktif dengan pemerintah untuk menjamin penghormatan HAM, memajukan kolaborasi internasional terkait HAM, menyelaraskan kegiatan PBB agar tidak bertolak belakang dengan HAM dan menyederhanakan mekanisme HAM yang sudah ada.

Tugas presiden dewan HAM PBB

Sedangkan secara spesifik terkait tugas Presiden Dewan HAM yang akan diberikan kepada Indonesia ada lima poin.

Dilansir dari Antaranews.com, lima tugas tersebut adalah:

1. Memimpin pertemuan: Bertanggung jawab memimpin seluruh jalannya rapat Dewan.

2. Nominasi ahli: Mengusulkan kandidat ahli untuk Prosedur Khusus dan mekanisme ahli lain, yang nantinya akan ditunjuk secara resmi oleh Dewan.

3. Penunjukan tim investigasi: Menunjuk para ahli yang akan bertugas dalam badan-badan investigasi melalui proses konsultasi ad hoc yang objektif untuk mencari kandidat berkualitas dan tidak memihak.

4. Administrasi dan komunikasi: Menerima serta menanggapi surat-surat resmi dari Perwakilan Tetap dan berbagai pihak terkait lainnya.

5. Diplomasi dan kepercayaan publik: Membangun kesadaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dewan HAM melalui kegiatan diplomasi dan penyuluhan yang aktif.

Harus sejalan dengan penegakan HAM dalam negeri

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, ditetapkannya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tak lantas membuat pemerintah jemawa.

Tampilan Indonesia di luar negeri sebagai pejuang HAM harus sejalan juga dengan program dan perjuangan HAM di dalam negeri.

"Misalnya, dalam hal dukungan perjuangan terhadap perlindungan HAM di Palestina, akan menjadi lebih maksimal kalau perlindungan HAM di dalam negeri pun berlangsung dengan baik," kata Andreas.

Dia mengatakan, diplomasi HAM yang diperankan oleh Kementerian Luar Negeri di lingkungan internasional akan efektif kalau dunia internasional menilai Indonesia pun melakukan perlindungan HAM bagi warga negaranya.

Dia mengatakan, akan menjadi hal yang ironi jika kita berbicara dan memperjuangkan HAM di dunia internasional sementara di dalam negeri, pemerintah tidak melindungi HAM warganya sendiri.

"Dan Komnas HAM maupun KemHAM pun seolah menutup mata terhadap pelanggaran HAM dalam negeri," kata dia.

Jangan terjebak standar HAM barat

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mewanti-wanti kepada pemerintah agar tidak terjebak dengan istilah HAM dalam pengertian barat.

Tugas besar menjadi Presiden Dewan HAM justru mengembalikan nilai universal HAM agar tidak terjebak pada standar ganda negara barat.

"Yang pasti kita dorong HAM yang lebih universal, jangan menggunakan HAM versi Eropa, karena orang Eropa pun bisa membiarkan (pelanggaran) HAM terjadi di Gaza," tutur Hikmahanto, kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2025).

Dia juga menegaskan, Indonesia bisa berperan dalam menghentikan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel kepada masyarakat sipil di Palestina.

Meskipun tidak memiliki kewenangan menghentikan secara langsung, Presiden Dewan HAM PBB masih bisa memiliki suara yang lantang untuk memberikan peringatan kepada Israel.

"Meski menurut saya sulit, namun selaku Presiden Dewan HAM saat memberi sambutan pembuka sidang Dewan HAM (bisa) disampaikan genosida harus dihentikan, jangan pernah ada lagi genosida, intinya Presiden Dewan HAM (bisa) membuat sindiran-sindiran," imbuh dia.

Di sisi lain, penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM juga harus selaras dengan kebijakan dalam negeri.

Menurut Hikmahanto, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi kebebasan berpendapat di dalam negeri dan menjaga HAM tetap terjaga.

"Negara harus mampu memberi keleluasaan orang bersuara dan melindungi. Contoh HAM seperti ini penting saat kita memegang jabatan sebagai Presiden Dewan HAM. Jangan justru kebalikannya," ujar dia.

Tag:  #saja #tugas #fungsi #kewenangan #indonesia #jika #resmi #jadi #presiden #dewan

KOMENTAR