Terungkap Sosok yang Buat Pungli di Rutan KPK Terstruktur, Seorang PNS Kini Bekerja di Pemprov DKI
Dewan Pengawas saat melakukan jumpa pers terkait 90 pegawai KPK dinyatakan terlibat pungutan liar di lingkungan rutan KPK, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 
22:41
15 Pebruari 2024

Terungkap Sosok yang Buat Pungli di Rutan KPK Terstruktur, Seorang PNS Kini Bekerja di Pemprov DKI

- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Sebanyak 90 pegawai KPK pun telah dinyatakan terlibat skandal tersebut.

Praktik pungli di rutan KPK yang diungkap Dewas ini terjadi sejak 2018 hingga 2023.

Total Rp 6 miliar yang telah dikantongi 90 pegawai tersebut.

Periode awal terjadinya pungli di rutan KPK belum berjalan secara sistematis.

Para pegawai yang melakukan pungli masih bekerja sendiri-sendiri.

"Kalau kita lihat awal-awal, awal mula mereka menerima pungutan-pungutan itu sebenarnya belum tersusun secara sistematis, jadi pribadi-pribadi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Lalu, datanglah pegawai baru bernama Hengki yang ditugaskan di rutan KPK.

Hengki saat itu berstatus sebagai Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Albertina menyebut sosok Hengki yang membuat sistem pungli di rutan KPK menjadi terstruktur.

Namun, Albertina tak merinci kapan Hengki masuk ke KPK.

"Lalu kemudian setelah adanya Hengki mulai dibuat secara sistematis. Dari pihak tahanan ada yang disebut korting, yang mengumpulkan, kemudian dari pihak KPK (pegawai) itu ada yang disebut lurah, yang menerima dari korting lalu membagikan kepada penjaga-penjaga rutan secara langsung atau melalui komandan regunya," ungkap Albertina.

"Itu sistemnya. Sudah lebih sistematis setelah ada Hengki," imbuhnya.

Albertina mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa kendati Hengki terlibat pungli.

Sebabnya, lanjut Albertina, saat ini Hengki sudah bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk itu, dewas menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses Hengki secara pidana.

"Hengki kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa, (dia) jadi pegawai di Pemprov DKI. Untuk etik kami tidak bisa melakukan apa-apa. Untuk pidana masih bisa dijangkau karena kewenangan pidana itu ada KPK untuk memproses," terang Albertina.

"Kemudian kalau ditanyakan bagaimana disiplinnya, disiplinnya tentu saja di sini enggak bisa menjangkau karena dia (Hengki) sudah di Pemprov DKI," sambungnya.

Peran Hengki

Sewaktu bertugas di rutan KPK, Hengki dipekerjakan sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban.

Dalam praktik pungli, Hengki menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai "lurah".

Lurah ini lah yang nantinya mengumpulkan uang dari tahanan.

Bahkan, Hengki merupakan sosok pertama yang menjadi lurah tersebut.

"Tahanan itu sendiri sudah dikoordinasikan oleh sesorang yang dituakan di situ, diberi nama korting, koordinator tempat tinggal. Nah itu lah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan. Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengki," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Kata Tumpak, Hengki menentukan nominal untuk tiap praktik pungli.

Sebagai contoh, Hengki mengetok angka 20 sampai 30 juta rupiah kepada setiap tahanan yang ingin memasukkan gawai ke dalam rutan.

"Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan HP," kata Tumpak.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #terungkap #sosok #yang #buat #pungli #rutan #terstruktur #seorang #kini #bekerja #pemprov

KOMENTAR