KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 10,8 Miliar Ke Kementerian HAM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan dari kasus korupsi bernilai Rp Rp10.868.627.000 ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (6/1/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
15:58
6 Januari 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 10,8 Miliar Ke Kementerian HAM

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan berupa lahan dan bangunan dari kasus korupsi bernilai Rp 10,8 miliar ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (6/1/2026).

Lahan tersebut berlokasi di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Jadi kegiatan yang pertama, penyerahan aset berupa enam bidang tanah dan dua aset bangunan atau berupa hotel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Setyo mengatakan, aset tersebut disita sudah cukup lama, tepatnya saat ia masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK pada tahun 2020.

“Yang nyita saya masih direktur penyidikan di KPK. Kurang lebih tahun 2020 ya,” ujar dia.

Setyo mengatakan, permohonan terkait pengelolaan aset tersebut datang dari Kementerian HAM sebagai kementerian baru untuk tempat peningkatan kompetensi aparatur baik pusat maupun daerah.

Dia berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik khususnya berkaitan dengan hak asasi manusia.

“Diharapkan dengan adanya tempat pendidikan ini nanti akan berproses lebih bagus lagi urusan-urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Tidak diskriminasi lagi,” ucap Setyo.

Tag:  #serahkan #aset #rampasan #miliar #kementerian

KOMENTAR