Guru Besar HI Nilai Prabowo Dapat Menjadi Mediator AS dengan Venezuela
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi mediator antara Amerika Serikat (AS) dengan Venezuela yang tengah bersengketa.
Apalagi pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog.
"Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Sehingga mengedepankan penyelesaian damai berarti Presiden Prabowo dapat menjadi mediator atau peace broker bagi pihak yang bersengketa," ujar Hikmahanto lewat keterangannya, Senin (5/1/2026).
"Hal ini sesuai dengan pencanangan politik luar negeri Indonesia dibawah Presiden Prabowo yang menginginkan keterlibatan Indonesia terhadap berbagai masalah internasional, termasuk sengketa antar negara untuk mencegah timbulnya perang dunia ketiga," sambungnya.
Menurutnya, posisi Indonesia memungkinkan Prabowo melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik ke semua negara bertikai, termasuk juga negara-negara yang berada di belakangnya.
Posisi Indonesia, kata Hikmahanto, sangat dibutuhkan oleh masyarakat internasional yang terbelah antara yang mengutuk atau membenarkan serangan AS.
"Saat ini semua perwakilan Indonesia di berbagai belahan dunia, termasuk Venezuela dan AS, wajib memberikan laporan ke Jakarta posisi dari pemerintah dimana mereka menjadi kepala perwakilan Indonesia." ujar Hikmahanto.
"Laporan ini penting agar Kemlu dapat merumuskan kebijakan yang harus diambil dan peran Presiden Prabowo dalam men-deeskalasi ketegangan dunia. Ini terlepas pada hari Senin waktu New York Dewan Keamanan PBB akan melakukan sidang darurat," sambungnya.
Ia menjelaskan, serangan AS ke Venezuela dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Ia pun mengutip Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur bahwa negara anggota PBB wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara manapun.
"Perintah Presiden AS Donald Trump untuk melakukan serangan ke Venezuela dan dugaan Nicolas Maduro Presiden Venezuela dibawa ke New York untuk diadili di pengadilan setempat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum Internasional," ujar Hikmahanto.
Diketahui, ketegangan AS-Venezuela mencapai puncaknya pada Sabtu (3/1/2026) pagi waktu setempat, ketika serangkaian ledakan mengguncang Ibu Kota Caracas dan sejumlah wilayah lain.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro bahkan ditangkap dan dibawa ke luar negeri bersama istrinya, Cilia Flores.
Serangan ini disebut sebagai operasi besar-besaran oleh Presiden AS Donald Trump, menjadi eskalasi drastis setelah berbulan-bulan tekanan militer serta ekonomi terhadap pemerintahan Maduro.
Tag: #guru #besar #nilai #prabowo #dapat #menjadi #mediator #dengan #venezuela