Riri Riza dan Mira Lesmana Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim
Sutradara Riri Riza dan Mira Lesmana hadir dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Riri dan Mira duduk di kursi pengunjung barisan dua terdepan sebelah kanan dari pintu masuk.
Keduanya terlihat mengobrol satu sama lain sambil menunggu hadir di dalam ruangan.
Selain dua sutradara ini, keluarga Nadiem juga sudah menunggu.
Begitu juga sejumlah pengemudi berjaket Gojek.
Sebelumnya, sidang dakwaan Nadiem sudah ditunda sebanyak dua kali.
Pasalnya, Nadiem perlu dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 21 hari karena baru menjalani operasi.
Berdasarkan perhitungan dokter yang merawat, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026.
Namun, hakim memutuskan untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.
Pada Desember 2025, hakim memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan terlebih dahulu dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus Chromebook.
Ketiga terdakwa itu adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Dalam kasus ini, Nadiem dan kawan-kawan disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.
Mereka diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag: #riri #riza #mira #lesmana #hadiri #sidang #dakwaan #nadiem #makarim