Kepala BNPT Ungkap Ada 112 Anak Terpapar Radikalisme Sepanjang 2025
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, mengungkap, sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme sepanjang 2025.
Eddy mengatakan, anak-anak tersebut berusia 10 hingga 17 tahun dan terpapar melalui media sosial maupun permainan daring (game online). Para korban tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
“Sepanjang tahun 2025, ya, aparat penegak hukum, Densus 88 sudah menangkap beberapa jaringan terorisme maupun simpatisan Ansharut Daulah yang berkiblat kepada ISIS, dan juga 112 anak yang teradikalisasi di sosial media,” kata Eddy di Hotel Pullman Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Dalam hal ini, Eddy menjelaskan bahwa proses radikalisasi terhadap anak dan remaja jauh lebih efektif setelah memanfaatkan media sosial dibandingkan dengan periode sebelum penggunaan media sosial.
“Ya, dibandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional itu membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun. Ya, sekarang dengan media online atau ruang digital, itu hanya butuh waktu 3 sampai 6 bulan,” ungkap dia.
Ia mengungkapkan, proses tersebut diawali dari pola interaksi anak di media sosial, seperti memberikan tanda suka (like), membagikan konten (share), hingga durasi menonton (watch time).
Pola keterlibatan ini kemudian dibaca oleh algoritma media sosial yang secara otomatis membentuk rekomendasi konten serupa sesuai dengan kebiasaan akses pengguna.
“Contohnya begini, ketika dia mengakses kejadian perang Suriah atau perang Irak. Terus, misalkan di YouTube, nanti semakin dia sering mengakses, ya, itu akan terpolakan, akan terbentuk,” jelas dia.
Selain media sosial, Eddy menyebut radikalisasi juga terjadi melalui permainan daring.
Ia menjelaskan bahwa game online memiliki fitur private chat dan voice chat yang kerap dimanfaatkan pelaku dengan metode yang dalam psikologi dikenal sebagai digital grooming.
Tahapannya dimulai dari membangun kepercayaan, menciptakan kedekatan emosional, hingga menyamakan minat dan hobi.
“Nah, ketika sudah dapat grooming-nya, maksudnya kelompoknya di situ, baru ditarik isolasi ke luar. Masuk ke dalam grup sosial media, baik itu Instagram maupun WhatsApp. Nah, di situlah baru dimainkan, namanya normalisasi perilaku,” ucap dia.
“Artinya apa? Didoktrin. Didoktrin tentang karena ini dia kiblatnya ke ISIS, didoktrin tentang nilai-nilai ISIS. Contohnya tentang buku Buku Muqarrar Fi Tauhid. Ya, di situ diajarkan bagaimana bahwa demokrasi itu haram. Bahwa aparat itu thogut,” sambungnya.
Namun sebelum sampai ke tahap eksploitasi, Eddy menyebut, aparat telah bergerak dan menjangkau korban anak ini.
Menurut dia, pada fase persiapan, sebagian dari mereka bahkan telah menerima doktrin dan menunjukkan kesiapan untuk melakukan aksi penyerangan secara sukarela.
Selain itu, Eddy mengungkapkan bahwa sejumlah anak juga telah melakukan survei terhadap sasaran, termasuk instansi tertentu.
“Sekarang kami juga, contohnya di Jakarta, ada lima anak kami tangani di tempatnya Kementerian Sosial di Rehabilitasi Handayani,” imbuh Eddy.
Ia menjelaskan, penanganan dilakukan melalui intervensi lintas kementerian dan lembaga, antara lain bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Upaya tersebut juga mencakup masuk ke sekolah-sekolah untuk membentuk forum-forum pencegahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Eddy menyebut anak-anak tersebut mengalami trauma emosional, yang dipicu oleh perundungan dan kondisi keluarga yang tidak utuh.
“Nah, dari sinilah mereka gampang terpapar gitu,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi terhadap anak-anak tersebut menjadi pekerjaan rumah yang terus mendapat perhatian ke depan.
Menurut Eddy, perkembangan terorisme menunjukkan bahwa ancaman terorisme bersifat persisten dan adaptif.
Sejalan dengan istilah yang digunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ia menyatakan bahwa terorisme tetap menjadi ancaman yang menyesuaikan diri dengan situasi, terutama dengan memanfaatkan ruang digital untuk melakukan propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang tersebar di platform Meta, yakni Facebook dan Instagram.
Selain itu, terdapat 14.314 konten di TikTok serta 1.220 konten di platform X.
Terhadap konten-konten tersebut, Satuan Tugas Kontra Radikalisasi BNPT telah melakukan upaya pemutusan akses melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tag: #kepala #bnpt #ungkap #anak #terpapar #radikalisme #sepanjang #2025