KPK Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Beni Saputra yang Sempat Terjaring OTT di Bekasi
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
14:32
29 Desember 2025

KPK Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Beni Saputra yang Sempat Terjaring OTT di Bekasi

 

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dalam rangka melengkapi berkas penyidikan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Beni Saputra (BS), pada Senin (29/12).

Beni dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara terhadap para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi BS (Beni Saputra), Swasta/mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/12).

Nama Beni Saputra bukan sosok baru dalam perkara ini. Beni merupakan satu dari sepuluh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, pada Kamis (18/12).

Saat OTT berlangsung, Beni termasuk dalam delapan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Meski sempat diamankan, status hukum Beni saat itu belum dinaikkan sebagai tersangka. Ia kemudian dilepaskan usai menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Pemanggilan ulang terhadap Beni hari ini diduga untuk menelusuri lebih jauh peran serta pengetahuannya terkait dugaan aliran dana suap ijon proyek yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan digali dari kesaksian Beni. Penyidik KPK terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Dalam kasus ini, tersangka Sarjan (SRJ) selaku pihak pemberi suap diduga telah menyerahkan uang ijon sebesar Rp 9,5 miliar agar memperoleh jatah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025–2026. Pemberian uang tersebut dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #panggil #sekdis #cipta #karya #beni #saputra #yang #sempat #terjaring #bekasi

KOMENTAR