Soroti Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe, Trubus: Itu Bentuk Pengingkaran Perdamaian!
- Pengibaran bendera GAM oleh massa di Lhokseumawe pada 26 Desember 2025 dinilai mencederai komitmen perdamaian Aceh.
- Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan simbol tersebut merupakan pelanggaran hukum nyata, bukan sekadar ekspresi.
- TNI berhasil membubarkan aksi secara persuasif dan mengamankan provokator pembawa senjata api dan rencong.
Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik kembali memicu sorotan tajam.
Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai tindakan tersebut merupakan langkah mundur yang mencederai komitmen perdamaian panjang di Tanah Rencong.
Trubus menegaskan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, melainkan pelanggaran hukum yang nyata.
"Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri," ujar Trubus dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Memicu Luka Lama dan Ketegangan Sosial
Menurut Trubus, tindakan provokatif seperti ini sangat berbahaya bagi tatanan sosial masyarakat Aceh yang saat ini sudah hidup dalam suasana damai.
Ia mengkhawatirkan aksi tersebut dapat membuka kembali trauma masa lalu.
Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas Aceh bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi memecah belah.
"Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu," lanjutnya.
Trubus juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kepentingan kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi demi mengganggu ketertiban umum.
Apresiasi Langkah Tegas TNI
Terkait pembubaran aksi pengibaran bendera GAM oleh jajaran Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe baru-baru ini, Trubus memberikan apresiasi tinggi.
Menurutnya, langkah TNI sudah sesuai dengan koridor penegakan hukum.
"Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal," ucapnya.
Kronologi Ketegangan di Lhokseumawe
Sebagai informasi, ketegangan sempat pecah di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran mengonfirmasi adanya upaya sekelompok massa yang hendak mengibarkan atribut menyerupai bendera GAM.
Meski situasi sempat memanas, Danrem memastikan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan tanpa kekerasan.
Massa akhirnya bersedia menyerahkan kain umbul-umbul tersebut secara sukarela sebelum membubarkan diri.
Namun, di balik aksi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai provokator. Saat digeledah, pria tersebut kedapatan membawa tas berisi senjata api (pistol) dan senjata tajam jenis rencong, yang kini tengah didalami oleh pihak berwenang. (Antara)
Tag: #soroti #pengibaran #bendera #lhokseumawe #trubus #bentuk #pengingkaran #perdamaian