Kemhan Klarifikasi Informasi Tanda Tangan Kontrak Beli Helikopter Mi-8, Sebut Baru Penjajakan
- Kementerian Pertahanan mengklarifikasi informasi setelah disebut telah menandatangani kontrak pembelian helikopter.
Kabar ini muncul setelah akun Instagram Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (KERIS) menyebut Kementerian Pertahanan menandatangani pengadaan 12 unit helikopter Mi-8/Mi-17 antara PT Systems Solutions Indonesia dengan Baloggan Kemhan.
Bahkan, beberapa disebut telah beroperasi di Aceh untuk penanganan banjir bandang dan tanah longsor.
“Terkait postingan helikopter dari Lembaga KERIS, perlu kami luruskan bahwa informasi tersebut belum dapat disebut sebagai pembelian atau kontrak pengadaan,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait kepada Kompas.com, Rabu (24/12/2025).
Perwira tinggi bintang satu itu menjelaskan, Kementerian Pertahanan saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan evaluasi teknis.
Proses tersebut mencakup uji kesesuaian platform helikopter untuk mendukung berbagai misi, khususnya operasi kemanusiaan dan bantuan bencana.
“Terkait keberadaan helikopter dalam misi bantuan kemanusiaan di wilayah Sumatera, termasuk Aceh, dapat kami sampaikan bahwa beberapa unit yang digunakan masih dalam konteks uji coba operasional (trial) untuk melihat efektivitas, keandalan, dan interoperabilitasnya dalam kondisi lapangan nyata,” kata dia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut,” ucap dia.
Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan belum bisa menyampaikan perusahaan dan negara asal karena masih dalam proses penjajakan.
“Karena proses penjajakan masih berjalan dan belum masuk pada tahap pengadaan resmi,” jelas dia.
Tag: #kemhan #klarifikasi #informasi #tanda #tangan #kontrak #beli #helikopter #sebut #baru #penjajakan