LPDP Sayangkan Tindakan Alumni Bangga Anak Jadi WN Inggris: Tidak Cerminkan Integritas dan Etika
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara terkait polemik di media sosial mengenai seorang alumni penerima beasiswa yang viral setelah mengunggah video kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyampaikan, pihaknya menyayangkan polemik yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni berinisial DS.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," kata Dwi kepada Kompas.com, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Oleh-oleh Prabowo dari AS: Tarif Resiprokal Trump Turun Jadi 19 Persen, Ribuan Produk Bebas Bea
Dwi menjelaskan, sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Dalam kasus DS yang menempuh studi magister (S2) selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," jelasnya.
DS, lanjut Dwi, telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.
Dengan demikian, menurutnya LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan DS.
Baca juga: Wanti-wanti Cak Imin untuk Dirut Baru BPJS Kesehatan, Tekankan Jangan Ada Pemborosan dan Fraud
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri," ungkap Dwi.
Dwi juga menyinggung suami DS berinisial AP yang turut menjadi sorotan publik dan diketahui merupakan alumnus LPDP.
Menurut dia, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," terang dia.
Dwi menegaskan, LPDP berkomitmen menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee maupun alumni.
Baca juga: Kala Donald Trump Mengaku Takut Melawan Prabowo...
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah DS di akun Instagram menjadi viral.
Dalam video itu, seorang perempuan memperlihatkan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, serta menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut.
Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial, terutama karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.
Tag: #lpdp #sayangkan #tindakan #alumni #bangga #anak #jadi #inggris #tidak #cerminkan #integritas #etika