2 Menteri Siap Pasang Badan Jika Ada Dosen yang Teliti Banjir Sumatera Dibawa ke Ranah Pidana
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Brian Yulianto, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengatakan bahwa mereka menjamin adanya perlindungan hukum bagi dosen dan guru besar yang akan meneliti penyebab banjir di Sumatera.
Hal ini disampaikan Brian saat konferensi pers pelibatan pakar, dosen, dan guru besar dalam mengungkap penyebab banjir dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera pada November 2025.
"Kami tadi sudah bicarakan, sudah ada dasar hukum yang cukup kuat, begitu ya, Pasal 66 UU Nomor 32, Permen (Peraturan Menteri) LH juga sudah ada," ucap Brian di kantor Kementerian LH, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
"Jadi, sudah cukup banyak aturan-aturan hukum yang akan bisa melindungi teman-teman dosen maupun guru besar yang nantinya terlibat melakukan berbagai kajian, penelitian, maupun audit terkait dengan permasalahan-permasalahan lingkungan hidup ini," katanya lagi.
Untuk diketahui, Kementerian LH berencana mengevaluasi dan mengaudit 100 unit usaha yang ada di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Audit ini berkaitan dengan penyebab banjir Sumatera yang diketahui mengakibatkan ribuan nyawa melayang.
Brian mengatakan, pelibatan guru besar dan dosen ini bisa menjadi sumbangsih perguruan tinggi dalam penyelesaian bencana besar di Sumatera.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol menegaskan bahwa mereka membuka opsi pendekatan pidana dalam penegakan hukum terkait perusakan lingkungan di Sumatera setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.
Mereka mengatakan, evaluasi secara menyeluruh ini kemungkinan akan selesai pada Maret 2026.
"Sehingga (setelah evaluasi selesai), kita bisa kemudian menindaklanjuti apakah dengan pendekatan pidana, apakah dengan pendekatan gugatan perdata, atau dengan sanksi administrasi paksaan pemerintah," ucapnya.
Rapid Assessment
Namun, untuk menuju audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh, Kementerian LH akan melakukan rapid assessment, atau asesmen cepat untuk memberikan gambaran umum bencana yang terjadi di Sumatera.
Rapid assessment ini melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta melibatkan para pakar dari kampus-kampus ternama.
Asesmen cepat ini akan melalui dua skema, yakni pencocokan tata ruang di daerah terdampak yang dicocokkan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebelumnya.
"Kemudian, bilamana itu telah sesuai, maka kita akan membandingkan antara tata ruang wilayah provinsi di masing-masing tiga provinsi tersebut dengan faktual di lapangan," imbuhnya.
Selain itu, Kementerian LH juga akan meninjau beragam penelitian dan kajian yang dilakukan para pakar, dosen, dan guru besar terkait bencana tersebut.
"Menteri Lingkungan Hidup tentu tidak bisa, tidak akan mengambil kesimpulan tanpa kajian-kajian ilmiah," imbuhnya.
Tag: #menteri #siap #pasang #badan #jika #dosen #yang #teliti #banjir #sumatera #dibawa #ranah #pidana