Pemerintah Ungkap Konflik Agraria Mendominasi Laporan Pelanggaran HAM
- Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Sofia Alatas, mengungkapkan, KemenHAM menerima banyak laporan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan terkait urusan agraria.
Sofia menuturkan, salah satu kasus paling banyak diterima oleh KemenHAM adalah sengketa tanah adat.
"Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang terdampak terhadap perusahaan," jelas Sofia dalam agenda Dialog Media, di Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Sofia menuturkan, setelah menerima laporan, KemenHAM akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memilah kategori pelanggaran tersebut.
"Kalau ada pelanggaran hukum, otomatis kita tindak lanjuti. Kalau ada kaitan dengan pelanggaran HAM, itu dianalisis, dikomunikasikan, langsung dikeluarkan rekomendasi," ucapnya.
Sementara jika ditemukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan perusahaan, maka KemenHAM akan menyerahkan kewenangan kepada pihak kepolisian.
"Kalau misalnya ada pelanggaran berkaitan dengan perusahaan itu, berkaitan dengan kepolisian, kita kirimkan ke kepolisian, ke perusahaan yang bersangkutan juga," ucapnya.
Godok Perpres Stranas Bisnis dan HAM
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, KemenHAM tengah menggodok Perpres baru tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM.
Perpres baru yang mencakup 13 indikator wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary) tersebut harus ditaati oleh perusahaan yang memiliki karyawan di atas 2.000 orang.
"Untuk saat ini, kami merencanakan kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 2.000 orang," kata Sofia.
Sementara bagi pelaku UMKM yang memiliki karyawan di bawah 2.000 orang, KemenHAM tetap melakukan pembinaan agar mereka tetap memahami standar HAM.
Sofia melanjutkan, masa penyusunan Perpres tersebut telah berjalan di tahun 2025.
Kemudian, 2026 dimulai sosialisasi masif dan 2027 masa uji coba (piloting).
"Pada 2028-2029 diharapkan sudah menjadi kewajiban penuh bagi perusahaan untuk melakukan uji tuntas (due diligence) Bisnis dan HAM," ungkapnya.
Tag: #pemerintah #ungkap #konflik #agraria #mendominasi #laporan #pelanggaran