KPK Pamer Gelar 11 OTT Sepanjang 2025, Tangkap Wakil Menteri, Gubernur, Bupati, hingga Jaksa
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H.M. Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
19:24
22 Desember 2025

KPK Pamer Gelar 11 OTT Sepanjang 2025, Tangkap Wakil Menteri, Gubernur, Bupati, hingga Jaksa

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menyampaikan laporan kinerja bidang penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).

“Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, yang dikenal masyarakat sebagai operasi tangkap tangan atau OTT,” kata Fitroh.

Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan korupsi sangat menyentuh hajat hidup orang banyak.

"Yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," bebernya.

Salah satu OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta tiga mantan anggota DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M. Fahrudin, dan Ketua Komisi II Umi Hartati, yang diduga menerima suap.

Selain itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap dalam perkara tersebut.

OTT lainnya dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara pada 26 Juni 2025. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, serta Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.

OTT ketiga dilakukan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 7 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menjerat Penanggung Jawab Proyek dari Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, perwakilan PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady, serta pihak swasta rekanan KSO PT PCP Arif Rahman.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari rumah sakit kelas D menjadi kelas C.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025.

Selanjutnya, OTT keempat digelar di wilayah Jakarta pada 13 Agustus 2025. Operasi ini menyasar jajaran PT Inhutani V.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi, serta staf perizinan SB Grup bernama Aditya.

Ringkus Wamenaker Immanuel Ebenezer 

OTT kelima dilakukan pada 20 Agustus 2025 dengan menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan praktik korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam kasus ini, selain Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

OTT keenam dilakukan KPK dengan menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka.

Selain Abdul Wahid, tersangka lainnya adalah Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam serta Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Selanjutnya, OTT ketujuh digelar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada 7 November 2025.

KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

OTT kedelapan dilakukan di Kabupaten Lampung Tengah pada 9 Desember 2025. Dalam giat penindakan tersebut, KPK menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama tiga orang lainnya.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

OTT kesembilan berlangsung di Tangerang, Banten, pada 17 Desember 2025. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa berinisial RZ. Namun, penanganan perkara jaksa yang bersangkutan dilimpahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.

OTT ke-10 digelar sehari kemudian, yakni pada 18 Desember 2025, di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan perkara hukum.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budiyanto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi.

OTT Bupati Bekasi jadi Pamungkas

Pada hari yang sama, 18 Desember 2025, KPK juga melaksanakan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami H. M. Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #pamer #gelar #sepanjang #2025 #tangkap #wakil #menteri #gubernur #bupati #hingga #jaksa

KOMENTAR