Wacana Single Salary PNS, Apakah Akan Berdampak pada Perbaikan Layanan Publik?
- Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
Istilah single salary untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga: gaji pokok, kemudian ada tunjangan lauk-pauk dan keluarga, lalu terakhir adalah tunjangan kinerja.
Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam RAPBN 2026, bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan berlaku di tahun yang sama.
“Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal ASN merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara.
“Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek. Belum diterapkan tahun depan, 2026 belum,” ujar Rofyanto di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).
Wacana lama yang ditunggu para ASN
Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, mengatakan kebijakan single salary ini menjadi angin segar untuk para ASN, termasuk dirinya yang merupakan dosen di kampus tersebut.
Pasalnya, kepastian pendapatan di awal bulan akan terjaga dan mengatur cash flow dalam sebulan menjadi lebih baik lagi untuk para ASN.
Namun, kata dia, kebijakan ini masih berupa wacana, karena skenario single salary sudah cukup lama dibahas, bahkan sejak 2007 silam.
Wacana lama ini sekarang berkelindan dengan kondisi eksisting yang cukup menantang terkait dengan teknis penggajian ASN.
"Itu enggak mudah, karena ragam (ASN) itu banyak, apalagi di Undang-Undang ASN sekarang itu ada empat atau lima bentuk (tunjangan) yang bisa diberikan kepada PNS, misalnya gaji, kedua disebut tunjangan kinerja, kemudian ada tunjangan fasilitas misalnya untuk eselon 1, eselon 2 dapat kendaraan atau rumah dinas," tuturnya.
Belum lagi tunjangan untuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) serta risiko kematian untuk daerah konflik.
Ragam tunjangan ini akan memberikan tantangan tersendiri saat pemerintah hendak menerapkan single salary untuk para ASN.
Namun langkah awal yang harus dilakukan, kata Yogi, adalah merevisi UU ASN dan menempatkan kebijakan ini dengan serius ke tahap implementasi, walaupun secara bertahap.
Langkah kedua yang harus dilakukan adalah menyiapkan aturan teknis yang tidak hanya berlaku secara umum, tetapi juga teknis yang berlaku pada setiap lembaga.
"Dan itu masih long way to go ya kalau menurut saya," tuturnya.
Berdampak baik pada pelayanan publik
Pada akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
Yogi menilai, kebijakan single salary tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik.
Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.
Single salary juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas.
"Ini kan kalau sekarang kan masih basisnya kan dia harus ngisi absen, jadi aktivitas dia difoto kerjanya gitu kan. Nah ke depan itu udah enggak boleh lagi kayak gitu tapi output," tuturnya.
Single salary ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.
Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau work from anywhere.
Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.
"Karena bentuknya (hasil akhirnya) kan output. Jadi kan enggak perlu tadi absen dan sebagainya. Kalau misalnya harus ngabsen dan sebagainya tapi output enggak ada, ya keukur kan kinerjanya. Tapi kalau misalnya sekarang absen ada, apa misalnya datang ada gitu kan, tapi enggak ada kinerjanya, nah itu kan kadang-kadang bermasalah juga di kita kan?" tandasnya.
Tag: #wacana #single #salary #apakah #akan #berdampak #pada #perbaikan #layanan #publik