Bahaya! 57 Persen Galon AMDK di Jabodetabek Berusia di Atas 2 Tahun
– Galon guna ulang lanjut usia atau dikenal ganula masih beredar luas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotetabek).
Hal tersebut terungkap dalam laporan investigasi terbaru dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bertajuk “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek” yang dilakukan di 60 toko kelontong.
Investigasi itu merupakan kelanjutan dari temuan KKI tahun lalu yang juga mengungkap peredaran galon guna ulang bermasalah.
Dalam investigasi terbarunya, KKI menemukan 57 persen galon air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang yang beredar di Jabodetabek berusia lebih dari dua tahun.
Padahal, pakar menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
Temuan tersebut juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini masih belum ada perubahan berarti terkait penggunaan ganula.
Lebih mengkhawatirkan lagi, galon dengan kode tahun produksi 2012 ditemukan beredar di Bogor. Sementara itu, galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.
Ketua KKI David Tobing menyebut bahwa penemuan galon berumur 13 tahun tersebut bukan lagi tanda bahaya biasa, melainkan sirene yang memperingatkan ancaman serius bagi kesehatan publik.
Menurutnya, galon-galon tersebut sudah termasuk kategori ganula yang wajib ditarik produsen dari pasar.
"Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan," ujar David dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/12/2024).
Laporan investigasi tersebut juga kembali disampaikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). KKI dengan tegas mendorong BPKN untuk meminta produsen menarik seluruh galon yang berusia di atas dua tahun dari peredaran.
Kondisi fisik galon memprihatinkan
Hasil investigasi juga memperlihatkan kondisi fisik galon yang jauh dari kata layak. Sebanyak 80 persen galon atau 8 dari 10 galon yang dicek tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas.
Kemudian, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu. Hal ini menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.
David menegaskan bahwa galon dalam kondisi kurang layak, seperti kusam, lusuh, dan buram yang masih dijual bebas bukan sekadar kelalaian kecil. Menurutnya, hal tersebut merupakan ancaman langsung pada kesehatan publik.
"Bayangkan, galon dalam kondisi seperti itu masih dijual bebas. Ini ancaman langsung pada kesehatan publik," tegasnya.
Investigasi KKI juga menemukan bahwa produsen nyaris tidak mendapatkan edukasi seputar usia galon. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon.
Sementara itu, 91,7 persen pedagang tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.
David menegaskan bahwa produsen harus bertanggung jawab atas kondisi ini dan tidak boleh berpura-pura tidak tahu.
Ia menilai ketika 57 persen galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan, itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat.
"Gagal dalam urusan air minum berarti mempertaruhkan kesehatan jutaan orang," ujar David.
David juga mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dan lebih kritis terhadap kondisi galon yang diterima. Konsumen berhak menolak galon yang tidak layak dan meminta galon baru.
"Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman," ucap David.
Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di situs web www.komunitaskonsumen.or.id.
"Keselamatan konsumen bukan pilihan, melainkan kewajiban. KKI akan terus mengawalnya," ujar David.
Tag: #bahaya #persen #galon #amdk #jabodetabek #berusia #atas #tahun