Kepolisian Didorong Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone
- Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mendorong kepolisian kasus kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta, yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia.
Pengusutan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus kebakaran tersebut.
Jika ditemukan unsur kelalaian di dalamnya, ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman yang tegas.
"Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat," ujar Hasbi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
Ia juga mendorong kepolisian untuk memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran.
Persyaratan proteksi kebakaran diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak," ujar Hasbi.
22 Orang Meninggal Dunia
Diketahui, sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat telah teridentifikasi, Rabu (10/12/2025).
"Jadi tahap satu kemarin malam ada 3 jenazah, tahap dua tadi pagi ada 7 jenazah, dan untuk sore ini ada 12 jenazah, jadi totalnya 22 jenazah,” jelas Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Prima Heru, dalam konferensi pers hasil identifikasi korban kebakaran Terra Drone, Rabu.
Kepala Biro Kedokteran dan Kesehatan (Karo Dokpol) RS Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengungkapkan penyebab kematian seluruh korban karena menghirup gas beracun jenis monoksida (CO).
Gas karbon monoksida dapat dikategorikan sebagai gas beracun yang berpacu dengan oksigen masuk ke dalam organ manusia.
Menurut Nyoman, gas ini diduga dihasilkan oleh material yang terbakar di dalam gedung. Asapnya yang memenuhi ruangan mengalahkan oksigen.
“Jadi gas ini bisa jadi karena pembakaran dalam berbagai kejadian kebakaran itu memang membuktikan bahwa dalam kondisi ini, kemudian terpicu kami tidak tahu apakah dia dari bahan itu ya tetapi bukti-bukti data-data menyimpulkan bahwa dalam kondisi luka atau terbakar seperti ini,” jelas Nyoman.
Diduga Baterai Terbakar
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa gedung perkantoran itu difungsikan sebagai gudang sekaligus tempat servis drone berukuran besar.
"Karena di toko ini, selain (jadi tempat) servis juga ada gudang, nanti hasil lengkapnya akan kami sampaikan," ujar Susatyo dalam memberikan keterangan pers di halaman kantor PT Terra Drone, Rabu (10/12/2025).
Polisi masih mendata jumlah baterai yang disimpan di sana dalam penelusuran penyebab pasti kebakaran.
Saat kejadian, salah satu baterai diduga terbakar dan beberapa karyawan berusaha memadamkannya dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api bergerak cepat menyebar ke seluruh ruangan yang difungsikan sebagai gudang.
“Kemudian ternyata baterai terbakar ini menyebar karena di lantai satu ini adalah salah satu tempat gudangnya," tutur Susatyo.
Tag: #kepolisian #didorong #usut #tuntas #kasus #kebakaran #gedung #terra #drone