Telusuri DAS Garoga di Sumut, Bareskrim Temukan Kayu Hasil Gergaji Hingga Pengangkutan Loader
- Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, personel dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bergerak menelusuri asal-usul kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana Sumatera. Hasilnya, Bareskrim mendapati temuan kayu hasil gergaji hingga kayu hasil pengangkutan loader.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa pihaknya sudah menelusuri Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Posko juga sudah berdiri tidak jauh dari DAS Garoga. Dari lokasi itu, pihaknya mengamankan 27 sampel kayu.
”Di sekitar TKP itu, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” imbuhnya.
Brigjen Irhamni menyampaikan bahwa barang bukti kayu sudah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Berdasar informasi yang diperoleh aparat kepolisian, sebagian besar kayu berjenis karet, ketapang, durian, dan kayu lainnya. Dari hasil identifikasi, polisi menemukan beberapa temuan yang mencurigakan.
”Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (menggunakan alat berat), kayu hasil longsor, kayu hasil pengangkutan loader,” jelasnya.
Selain di DAS Garoga, Informasi awal yang diperoleh petugas juga menyebutkan bahwa ada aktivitas illegal logging dan land clearing di hulu Sungai Tamiang. Biasanya kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik sehingga mengalir seperti rakit. Dalam proses pembukaan lahan itu, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa arus saat banjir.
”Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang ,mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras,” imbuhnya.
Selanjutnya aparat kepolisian akan meneruskan pemeriksaan ke salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga. Pemeriksaan dilakukan karena ada indikasi perusahaan itu melakukan kegiatan land clearing. Sementara tim di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan inventarisasi kayu yang berada di pesisir laut untuk memastikan kayu itu hanyut akibat bencana atau campur tangan manusia.
”Akan dilaksanakan pengiriman 1 tambahan tim untuk dilaksanakan proses penyelidikan di wilayah Sungai Tamiang, Aceh. Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang,” jelasnya.
Tag: #telusuri #garoga #sumut #bareskrim #temukan #kayu #hasil #gergaji #hingga #pengangkutan #loader