Mengenal Istilah Kepengurusan PBNU, Ada Rais Aam, Mustasyar, hingga Tanfidziyah
Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
08:38
27 November 2025

Mengenal Istilah Kepengurusan PBNU, Ada Rais Aam, Mustasyar, hingga Tanfidziyah

- Internal pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah digoyang isu pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari kursi Ketua Umum.

Permintaan untuk memberhentikan Gus Yahya dari Ketum PBNU bermula dari risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kamis (20/11/2025).

Intinya, rapat harian Syuriyah PBNU itu mengeluarkan tiga pertimbangan yang meminta Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketum PBNU.

Risalah tersebut berlanjut dengan keluarnya surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang intinya menyebut Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU per 26 November 2025.

Gus Yahya pun menegaskan, pengurus NU dari berbagai tingkatan menolak dirinya diberhentikan dari kursi Ketum PBNU.

Ia menyebut, pemberhentian siapapun di PBNU harus dilakukan melalui proses muktamar. Ia menegaskan itu saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

"Menolak adanya pemberhentian siapapun, apalagi mandataris sampai dengan muktamar yang akan datang. Itu sudah disampaikan jajaran pengurus di berbagai tingkatan," ujar Gus Yahya dilihat dari siaran Kompas TV.

Dari dinamika yang terjadi di internal PBNU itu, terlihat adanya sejumlah istilah kepengurusan yang berbeda dengan organisasi lain.

Mulai dari Syuriyah hingga Rais Aam yang ada dalam pusaran konflik internal pimpinan PBNU. Berikut rangkuman Kompas.com mengenai pengertian kepengurusan di PBNU:

Mustasyar

Mustasyar merupakan penasihat bagi pengurus organisasi Nahdlatul Ulama. Jabatan itu tersebar di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU.

Setiap tingkat kepengurusan NU memiliki beberapa orang Mustasyar. Mustasyar berwenang untuk menyelenggarakan rapat internal yang dipandang perlu.

Selain itu, Mustasyar juga bertugas memberikan nasihat, baik diminta atau tidak, secara perseorangan maupun kolektif kepada pengurus.

Syuriyah

Syuriyah merupakan pengarah, pembina dan pengawas pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi NU.

Sama seperti Mustasyar, jabatan Syuriyah jug tersebar di seluruh tingkatan NU, dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting.

Syuriyah dipimpin oleh Rais Aam dan memiliki Wakil Rais Aam, Rais, Katib, hingga A'wan.

Rais Aam

Rais Aam merupakan jabatan tertinggi dalam struktur kepengurusan syuriyah NU. Semasa kepemimpinan Hasyim Asy'ari, jabatan ini bernama Rais Akbar.

Salah satu kewenangan Rais Aam adalah menentukan kebijakan umum organisasi. Wewenang lainnya yakni menandatangani keputusan-keputusan penting NU, hingga menyelesaikan sengketa internal organisasi.

Katib Aam

Katib Aam merupakan penulis atau juru catat. Dalam NU, istilah ini merujuk pada jabatan sekretaris Syuriyah.

Katib Aam berwenang untuk merumuskan dan mengatur pengelolaan kekatiban Syuriyah, kemudian bersama Rais Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal menandatangani keputusan-keputusan pengurus besar.

A'wan

A'wan juga merupakan bagian dari Syuriyah yang bertugas membantu Rais. A'wan terdiri dari sejumlah ulama terpandang.

Kewenangan dan tugas A'wan adalah memberi masukan kepada Syuriyah dan membantu pelaksanaan tugas-tugas Syuriyah.

Tanfidziyah

Tanfidziyah merupakan pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi Nahdlatul Ulama. Sama seperti Mustasyar dan Syuriyah, jabatan Syuriyah juta tersebar di seluruh tingkatan NU, dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting.

Struktur pengurus harian Tanfidziyah terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, beberapa ketua, sekretaris jenderal, beberapa sekretaris, bendahara umum, dan beberapa bendahara.

Tag:  #mengenal #istilah #kepengurusan #pbnu #rais #mustasyar #hingga #tanfidziyah

KOMENTAR