Ini 4 Kriteria Wajib Komandan Pasukan Perdamaian Gaza
- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa pasukan perdamaian yang hendak dikirim ke Gaza, Palestina, akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Terbaru, Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapan sejumlah kriteria menjadi pemimpin atau komandan pasukan perdamaian tersebut sehingga jenderal bintang tiga yang dipilih Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, komandan pasukan perdamaian Gaza harus memiliki pengalaman melakukan operasi gabungan.
Kriteria kedua dan ketiga adalah harus punya pengalaman penugasan internasional atau pendidikan luar negeri, dan memiliki pemahaman operasi perdamaian.
“Pengalaman operasi gabungan TNI, pengalaman penugasan internasional atau pendidikan luar negeri, dan pemahaman mengenai operasi pemeliharaan perdamaian,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Terkait kriteria tersebut, Freddy menjelaskan, perwira tinggi (pati) bintang tiga akhirnya dipilih karena menjadi pasukan perdamaian termasuk skala operasi besar yang melibatkan tiga brigade komposit, yakni Batalyon Kesehatan (Yonkes), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur), dan Batalyon Bantuan.
Kriteria keempat, komandan pasukan perdamaian Gaza harus memiliki kemampuan diplomasi militer dan komunikasi strategis.
Sebab, menurut Kapuspen, tugas memimpin pasukan tersebut memiliki kompleksitas tugas yang mencakup aspek kemanusiaan, rekonstruksi, kesehatan, dan perlindungan warga, serta kebutuhan koordinasi intensif dengan PBB dan aktor internasional.
Saat memimpin pasukan, jenderal bintang tiga ini akan berkedudukan sebagai Force Commander yang memimpin seluruh unsur kontingen Indonesia dalam misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian.
“Tugas utamanya meliputi, mengendalikan operasi seluruh elemen di tiga brigade komposit, mengatur koordinasi dengan PBB, negara-negara kontributor pasukan, serta otoritas setempat,” ujar Freddy.
Komandan juga akan bertugas memastikan keselamatan personel dan efektivitas misi kemanusiaan, dan menjaga netralitas dan mematuhi mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berkaca pada kriteria tersebut, beberapa nama jenderal bintang tiga telah disiapkan oleh Mabes TNI. Namun, penugasan ini masih menunggu keputusan dari pemerintah.
Komandan Pasukan Jenderal Bintang 3
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pasukan perdamaian yang hendak dikirim ke Gaza, Palestina, akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Hal tersebut disampaikan Agus usai menghadiri rapat secara tertutup bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Komisi II DPR pada Selasa, 24 November 2025.
“Kemudian rencana nanti dipimpin oleh jenderal bintang tiga,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Kendati demikian, Agus belum mengumumkan sosok jenderal bintang tiga tersebut.
Hingga kini, proses seleksi prajurit untuk pasukan perdamaian di Gaza masih berlangsung.
Di bawah kepemimpinan jenderal bintang tiga itu nantinya akan dibentuk tiga brigade komposit, yaitu Batalion Kesehatan, Zeni Konstruksi, dan Batalion Bantuan.
“Kemudian juga ada unsur udara, kita menyiapkan helikopter, kemudian pesawat C-130 Hercules, dan kita siapkan dua kapal rumah sakit dari Angkatan Laut lengkap dengan helikopter yang ada di pesawat (kapal) tersebut,” kata Panglima TNI.
Tunggu Instruksi Prabowo
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Kolonel TNI Arm Rico Ricardo Sirait menyebut, pengiriman pasukan untuk misi perdamaian ke Gaza itu masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan Presiden,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 19 November 2025.
Sambil menunggu keputusan Prabowo, menurut Rico, pemerintah kini fokus pada penyiapan internal di Kemhan dan TNI.
Persiapan itu mulai dari bentuk kontribusi, skema keterlibatan Indonesia, pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik, serta kemampuan yang diperlukan untuk operasi stabilisasi yang kompleks.
“Menhan (Menteri Pertahanan) juga sudah menegaskan, Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan, yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional di bawah rencana yang saat ini sedang dibahas,” ujarnya.
Diketahui, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza.
Resolusi yang diajukan AS mengesahkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk mengamankan Gaza, menyetujui pembentukan otoritas transisi di bawah pengawasan pemerintahan Trump, serta membuka peluang bagi terbentuknya negara Palestina merdeka di masa depan
TNI AD Seleksi Ketat Prajurit
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) siap mengirimkan prajurit terbaiknya untuk misi perdamaian di Gaza.
"Prinsipnya, TNI AD selalu memastikan bahwa setiap prajurit yang diberangkatkan ke misi perdamaian adalah personel yang paling layak, terlatih, dan siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Inf Donny Pramono kepada Kompas.com pada Kamis, 20 November 2025.
Untuk itu, seleksi ketat prajurit dilakukan terhadap pasukan yang akan dikirim menjalankan misi perdamaian ke Gaza, Palestina.
“Di lingkungan TNI AD sendiri, seleksi dilakukan secara ketat dan bertahap, dengan penekanan utama pada kondisi kesehatan dan psikologi prajurit,” ujar Donny.
Kadispenad menjelaskan, seleksi ketat dilakukan karena misi perdamaian menuntut ketahanan fisik, stabilitas mental, serta kemampuan bekerja di lingkungan berisiko tinggi.
“Selain itu, setiap prajurit yang dipersiapkan wajib memahami secara menyeluruh mandat misi, resolusi yang menjadi dasar penugasan, serta rules of engagement atau aturan pelibatan yang akan diberlakukan,” kata Kadispenad.
Menurut Donny, hal ini penting untuk mencegah kesalahan sekecil apa pun dalam pengambilan keputusan di lapangan dan memastikan setiap tindakan prajurit tetap sesuai hukum internasional serta ketentuan PBB.
“Prinsipnya, TNI AD selalu memastikan bahwa setiap prajurit yang diberangkatkan ke misi perdamaian adalah personel yang paling layak, terlatih, dan siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.