Pemajuan Pendidikan: Menguatkan Peran Guru di Garis Depan
–HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 bukan sekadar perayaan simbolik dan seremonial tahunan. Ini adalah panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan komitmen dalam memperkuat profesi guru dengan perlindungan hukum, status kerja yang adil, dan kesejahteraan yang nyata mewujudkan amanah UUD Dasar 1945 dan UU Guru dan Dosen.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya, memartabatkan, melindungi, dan menyejahterakan guru, bukan semata kewajiban moral. Tapi investasi strategis dan kewajiban negara hadir bagi kualitas pendidikan.
Sebab, lanjut dia, guru yang sejahtera lebih mampu fokus pada pengajaran, inovasi pembelajaran, dan pembinaan karakter murid. Beberapa masalah prioritas di lapangan yang harus diperhatikan, distribusi guru masih banyak daerah terutama 3T yang kekurangan guru, sementara kota besar sudah relatif padat.
Ketimpangan ini menurut Wijaya, menghambat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Beban administratif, banyak guru harus menghabiskan waktu untuk urusan administratif, laporan, dan aplikasi digital, yang mengurangi waktu dan energi untuk mengajar.
”Pelatihan dan sertifikasi, transformasi PPG (Pendidikan Profesi Guru) terus dilakukan, tetapi penyerapan lulusan dan penyebaran sertifikasi pendidik belum merata. Komunikasi sekolah dengan orang tua, diperlukan kode etik dan prosedur untuk menangani konflik, terutama dalam era digital di mana segala isu bisa cepat viral tanpa melihat fakta dan kondisi penyebab di lapangan,” terang Wijaya.
Negara Harus Hadir dengan Komitmen Nyata Bukan Sekadar Gimik
Mengingat momen HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025, menurut Wijaya, beberapa langkah strategis sangat penting. Di antaranya, DPR dan pemerintah pusat mendorong pembahasan, memasukan ke dalam Prolegnas dan pengesahan UU Perlindungan Guru.
”Ini bukan sekadar perlindungan administratif, melainkan jaminan profesional dan hukum. Pemerintah Daerah, tingkatkan kuota PPPK guru, khususnya di wilayah yang masih kekurangan. Pastikan SK terbit tepat waktu dan penempatan guru sesuai kebutuhan wilayah,” tandas Wijaya.
Sekolah dan dinas pendidikan di daerah, lanjut dia, membentuk mekanisme internal untuk perlindungan guru dari penyelesaian konflik dengan murid/orang tua, hingga perlindungan terhadap pelecehan digital. Masyarakat dan orang tua harus menjadikan guru sebagai mitra, bukan lawan.
”Hargai kontribusi guru dan pahami bahwa beban mengajar di zaman modern semakin kompleks. PGRI sendiri selalu berkomitmen memperkuat advokasi untuk guru, dampingi kasus, dan dorong kode etik profesi dengan standar nasional dilandasi semangat solidaritas,” ucap Wijaya.
Mari Rayakan HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 dengan Tindakan Nyata
Guru adalah jantung sistem pendidikan. Jika ingin pendidikan Indonesia maju, semua pihak harus memastikan guru merasa aman, dihargai, dimartabatkan, disejahterakan dan dilindungi.
Ketika guru kuat, sekolah bisa jadi tempat transformasi bertumbuh dan berkembang murid yang berdimensi 8 profil lulusan. Dari tangan Guru dan proses pendidikan kolaboratif lahirlah generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman di 2045.
”Mari buktikan bahwa perayaan HUT ke-80 PGRI adalah awal dari reformasi guru yang berani, sistemik, transformatif dan berkelanjutan dengan semangat tema HUT ke-80 PGRI, Guru bermutu Indonesia maju bersama PGRI wujudkan Indonesia emas,” tutur Wijaya.
Tag: #pemajuan #pendidikan #menguatkan #peran #guru #garis #depan