Gaduh Mens Rea! Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Pakai KUHP Baru, Ini Pasal-pasalnya
Pandji Pragiwaksono (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
19:24
9 Januari 2026

Gaduh Mens Rea! Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Pakai KUHP Baru, Ini Pasal-pasalnya

 

 

- Tercatat beberapa dugaan pelanggaran dalam laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Pandji Pragiwaksono. Komika kenamaan itu dilaporkan kepada aparat penegak hukum menggunakan KUHP baru.

Berdasar keterangan yang disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak pada Jumat (9/1), pelapor menggunakan
Pasal 300 KUHP dan atau Pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.

”Pasal yang diterapkan dalam laporan itu, yang diterapkan adalah KUHP baru,” kata Reonald kepada awak media.

Diakui oleh Reonald, laporan tersebut dibuat atas materi stand up comedy yang dibawakan oleh Panji dalam show bertajuk Mens Rea. Pelapor menganggap ada dugaan penistaan agama pada materi stand up comedy tersebut. Saat ini, polisi tengah menindaklanjuti laporan itu.

”Tentang penistaan agamanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tentang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP, atau Pasal 301 KUHP, dan atau Pasal 242 KUHP, dan atau Pasal 243 KUHP,” lanjut dia.

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan, Pandji telah membuat kegaduhan setelah Mens Rea tayang pada platform Netflix. Dia menyatakan bahwa komika yang juga salah satu founder Stand Up Comedy Indonesia itu telah memfitnah NU dan Muhammadiyah.

”Menurut kami beliau (Pandji) merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada awak media.

Meski tidak menyebut nama Pandji secara eksplisit, Rizki mengakui bahwa terlapor dalam laporan tersebut adalah stand up comedian berinisial P yang belakangan ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik. Menurut dia, materi stand up yang dibawakan oleh Pandji berpotensi memecah belah persatuan. Utamanya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

”Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis, yang terus kemudian itu disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang karena imbalan telah memberikan suara terhadap (salah satu calon dalam) kontestasi pemilu,” ujarnya.
Pada laporan yang di Polda Metro Jaya, pelapor turut melampirkan barang bukti rekaman video berisi penampilan Pandji dalam show Mens Rea. Atas laporan tersebut, Rizki berharap Polda Metro Jaya merespons cepat dengan melakukan tindak lanjut. Salah satunya memanggil dan memeriksa Pandji sebagai terlapor dalam laporan itu.

”Kalau bisa secepatnya (Pandji) dipanggil untuk diklarifikasi,” harapnya.

Mens Rea merupakan salah satu special show Pandji. Dalam show tersebut, salah seorang founder Stand Up Comedy Indonesia itu membawa materi yang berisi kritik sosial. Show tersebut tayang di Netflix sejak 27 Desember 2025 dan langsung menjadi perhatian publik. Pro dan kontra pun bermunculan atas bit-bit yang ditampilkan oleh Pandji lewat show tersebut.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #gaduh #mens #komika #pandji #pragiwaksono #dilaporkan #polda #metro #jaya #pakai #kuhp #baru #pasal #pasalnya

KOMENTAR