Pelajaran dari Banjir Sumatera: Penguatan Lanskap dan Tata Kelola Berbasis Ilmiah Mendesak Dilakukan
Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025 dipicu oleh curah hujan ekstrem yang jauh melampaui ambang normal, di tengah perubahan iklim yang meningkatkan frekuensi dan intensitas hujan lebat. Namun demikian, dampak bencana dapat ditekan secara signifikan melalui pengelolaan lanskap yang baik, perlindungan daerah aliran sungai (DAS), serta kolaborasi lintas sektor berbasis sains.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar “Hutan, Air, dan Hukum: Orkestrasi Ilmu untuk Ketahanan Bencana di Sumatera” yang diselenggarakan Dewan Profesor Universitas Padjadjaran, Rabu (7/1/2026) di Bale Rumawat, Universitas Padjajaran Bandung. Seminar menghadirkan pakar lintas disiplin untuk membedah bencana dari perspektif hidrologi, geologi, dan hukum.
Guru Besar Hidrologi Hutan dan Pengelolaan DAS Universitas Padjajaran, Profesor Chay Asdak, menegaskan bahwa hujan ekstrem yang terjadi pada 25–26 November 2025 mencapai lebih dari 300 mm per 24 jam, atau dua kali lipat dari kategori hujan ekstrem yang digunakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Seminar “Hutan, Air, dan Hukum: Orkestrasi Ilmu untuk Ketahanan Bencana di Sumatera” yang diselenggarakan oleh Dewan Profesor Universitas Padjajaran pada Rabu, 7 Januari 2026 di Bale Rumawat, Bandung, Jawa Barat.
“Curah hujan setinggi itu adalah faktor alam yang tidak bisa kita kendalikan. Namun, yang bisa kita kelola adalah seberapa besar dampak negatifnya. Dengan lanskap yang terkelola baik, banjir tetap terjadi, tetapi tidak berubah menjadi banjir bandang berlumpur yang merusak,” ujar Chay.
Perubahan Tutupan Lahan Perburuk Dampak Bencana
Menurut Chay, banjir bandang dan longsor merupakan hasil kombinasi cuaca ekstrem dan faktor antropogenik, khususnya perubahan tutupan hutan. Data menunjukkan penyusutan hutan yang signifikan di Sumatera dalam tiga dekade terakhir, yang berimplikasi pada meningkatnya limpasan permukaan, erosi, dan sedimentasi sungai.
Mengutip Hasil Jurnalisme Data Harian Kompas, 12 Desember 2025, Chay menyebutkan, dalam kurun waktu antara tahun 1990 – 2024, terjadi penyusutan luas hutan di Aceh sebesar 379.309 hektar, di Sumatera Utara seluas 500.404 hektar, dan di Sumatera Barat sebesar 354.651 hektar.
“Saya melihat bencana Sumatera dengan perspektif hidrologi hutan. Kalau landscape berubah, maka berubah juga perilaku hidrologinya, aliran air permukaan, infiltrasi utamanya dan ketika ini terganggu maka terjadi banjir dan tanah longsor,” kata Chay.
Hutan, menurutnya, bukan sekadar penutup lahan, namun juga sistem hidrologi alami. “Ketika hujan jatuh, energi kinetiknya diredam oleh tajuk, air meresap ke tanah, dan aliran permukaan berkurang,” jelas Chay.
Tutupan yang Terjaga di Kawasan Konsesi
Dalam seminar tersebut, Chay juga memaparkan praktik pengelolaan lanskap yang dinilai baik dan bisa dipelajari, yakni dari Hutan Tanaman Industri yang dikelola PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Saat diundang oleh TPL, Chay melihat perusahaan ini berada di wilayah hulu DAS di Sumatera Utara dan dalam pengelolaan hutan tanaman industri, TPL menerapkan fingerstyle forest plantation management.
Fingerstyle Forest Plantation Management, strategi penataan ruang di kawasan Hutan Tanaman Industri yang dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Fingerstyle Forest Plantation Management, strategi penataan ruang di kawasan Hutan Tanaman Industri yang dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Chay mengatakan bahwa di kawasan konsesi ini, tutupan vegetasi terjaga, juga terdapat zona penyangga (buffer zone) di sepanjang aliran sungai, serta area lindung yang jelas, serta tidak terlihat adanya kerusakan parah meski berada dalam wilayah yang terdampak hujan ekstrem.
“Lokasinya itu sekitar 150 km dari banjir di (Aceh) Singkil, di sana (TPL) ada tanaman fast-growing species (eukaliptus), tutupan hutannya masih bagus, dan kawasan lindung menjadi area yang berfungsi melindungi aliran air, sehingga erosi kalaupun terjadi di tempat itu, akan tercegat oleh buffer zone tadi,” papar Chay.
Restorasi Lansekap DAS
Dalam upaya pengendalian banjir dan tanah longsor, salah satu strategi yang penting dilakukan adalah restorasi lansekap DAS. Sebagai konteks, DAS adalah wilayah yang menyuplai air ke sungai dan anak sungainya, dan perubahan dalam pengelolaan DAS bisa mempengaruhi kemampuan tanah untuk menyerap air, yang akhirnya memengaruhi pola aliran air dan potensi bencana.
Chay menampilkan hasil penelitian di DAS Citarum Hulu. Dari hasil permodelan yang dilakukan peneliti, disimpulkan bahwa dibutuhkan minimal tutupan hutan sebesar 40 persen agar tidak menjadi kritis secara hidrologi. “Dalam bahasa sehari-hari, diperlukan minimal 40 persen tutupan hutan untuk mencegah banjir dan erosi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kebijakan yang dapat meningkatkan luasan tutupan hutan minimal 40 persen agar dapat mengurangi limpasan air permukaan (runoff) dan erosi tanah, sehingga potensi bencana hidrometeorologi dapat ditekan.
Profesor Chay juga menyarankan untuk mulai mengidentifikasi wilayah-wiayah DAS kritis (dengan tutupan kurang dari 40 persen) untuk segera dilakukan reforestasi atau dikelola dalam konsep agroforestry yang baik. Dari sebuah riset di Tahun 2020, agroforestry efektif menurunkan runoff dan erosi-sedimentasi, serta meningkatkan keanekaragaman hayati.
Menurut Profesor Hendarmawan, Guru Besar di Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjajaran yang juga menjadi pembicara seminar, “Risiko banjir dan tanah longsor akan jauh lebih rendah jika kita bisa menjaga kondisi hulu DAS dengan baik. Jika kawasan hulu terjaga, aliran air akan terkontrol dengan lebih baik, dan dampak bencana akan bisa diminimalkan.”
Terkait dengan perlindungan DAS, menurut Direktur TPL, Anwar Lawden, mereka menjadikan sebagian besar konsesinya sebagai area konservasi. Dari total 167.912 hektar konsesi HTI yang dimiliki TPL, 48.000 hektar di antaranya dijadikan sebagai kawasan konservasi dan lindungan lingkungan. Sedangkan 46.293 hektar digunakan untuk penanaman pohon produksi yang mendukung keberlanjutan ekosistem.
Hal ini menurut Anwar, merupakan upaya untuk mendukung restorasi lansekap DAS, yang bertujuan mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis DAS, sehingga tidak hanya mengurangi risiko bencana tetapi juga memastikan keberlanjutan pasokan air untuk masyarakat dan ekosistem sekitar.
Pentingnya peran korporasi dalam pemulihan lingkungan ditekankan oleh Profesor Lastuti Abubakar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap keuntungan, tetapi juga terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnisnya.
“Korporasi harus menjalankan proses bisnisnya dengan mengedepankan etika, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan,” pungkasnya.
Tag: #pelajaran #dari #banjir #sumatera #penguatan #lanskap #tata #kelola #berbasis #ilmiah #mendesak #dilakukan