Simak Jadwal Pelunasan Biaya Haji Reguler 2026 Tahap 1, Untuk 3 Kategori
- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 untuk jemaah reguler.
Jadwal biaya pelunasan dibuka pada Senin (24/11/2025) hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB.
Para calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah sebelumnya melakukan setoran awal.
"Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, pelunasan tahap pertama ini ditujukan untuk tiga kategori, yakni:
- Jemaah yang sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya;
- Jemaah yang masuk kuota keberangkatan haji 2026;
- Jemaah lanjut usia sesuai ketentuan dengan alokasi lima persen.
Jika pada tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
Pelunasan tahap kedua, diprioritaskan kepada jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
"Seluruh mekanisme pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan," ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.
Ilustrasi haji. Biaya haji 2026.
Bipih Haji Reguler 2026
Diketahui, Kemenhaj telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45, pada Rabu (29/10/2025).
Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.
Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja sebelumnya, pada Senin (27/10/2025). Sedangkan jumlah penerbangan untuk haji reguler sebanyak 525 kloter.
"Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685," ujar Dahnil.
"Haji khusus 17.680. Total (kuota haji 2026) 221.000," sambungnya.
Rapat kerja antara Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah juga telah menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari selema pelaksanaan ibadah haji.
Selama pelaksanaan ibadah haji 2026, jemaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasi.
Di Madinah, jemaah haji akan mendapatkan makan sebanyak 27 kali. Kemudian, 84 kali makan selama di Mekah. Terakhir di di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan mendapatkan 15 kali makan.
Tag: #simak #jadwal #pelunasan #biaya #haji #reguler #2026 #tahap #untuk #kategori