Rencana Permen Anti-bullying, Anggota DPR Bakal Libatkan Guru dan Orangtua
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat ditemui di lapangan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
16:28
23 November 2025

Rencana Permen Anti-bullying, Anggota DPR Bakal Libatkan Guru dan Orangtua

- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa lembaganya bakal melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) hingga orangtua murid untuk menyusun Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) anti-bullying atau Permen anti-bullying nanti.

“Nanti kita juga akan libatkan para ahli, termasuk tadi ya, guru-guru BK, psikolog, dan juga himpunan-himpunan lain, pengamatan mereka bagaimana, bahkan pengalaman orangtua sendiri,” ujar Hetifah saat ditemui di lapangan Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

Menurut Hetifah, semua pendapat mereka harus didengar agar Permendikdasmen yang baru bersifat komprehensif.

“Supaya kita benar-benar tahu akar masalahnya di mana karena ini sudah serius banget,” jelas dia.

Dalam hal ini, Hetifah menyebut Indonesia sudah dalam keadaan darurat kekerasan karena tidak sedikit anak menjadi korban atau pelaku bullying.

“Jadi kita kan sudah darurat kekerasan, dan pasti itu banyak sebabnya,” kata Hetifah.

Menurut dia, ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.

Dengan begitu, kerja sama dinilai sangat diperlukan.

“Bukan cuma dari anak, tapi juga dari orang tua, guru, dan juga masyarakat di sekitarnya. Dari mulai sarana prasarana juga,” tegas dia.

“Misalnya toilet letaknya di mana, apakah ada penerangan yang cukup. Itu sebenarnya berpengaruh kan soal keamanan dan kenyamanan di sekolah,” lanjut dia.

Guru BK harus lebih care

Di sisi lain, Hetifah menilai guru BK di banyak sekolah masih menganggap bahwa tugas mereka hanya menangani kasus yang terjadi di lingkungan sekolah.

Padahal, pelaku kekerasan di sekolah kerap kali merupakan korban kekerasan yang terjadi di masyarakat atau di rumah.

“Nah, jadi berarti kan harus betul-betul dikenali. Setiap anak itu kondisinya seperti apa kalau ada perubahan. Baik guru maupun orang tuanya harus lebih care (peduli) gitu. Sekarang, enggak bisa cuek lagi,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menegaskan pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk menangani maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah.

Penanganan ini bisa menggunakan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif.

Pemerintah bergerak cepat menangani meningkatnya kasus bullying atau perundungan di sekolah.

Kata Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Muti menyampaikan bahwa regulasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan sedang direvisi secara menyeluruh.

Usai menghadiri Rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, ia menjelaskan bahwa kementerian telah mengkaji berbagai masukan dari banyak pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023.

“Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (20/11/2025).

Pada periode sebelumnya, pemerintah pernah menerbitkan Peraturan Menteri atau Permen, yakni Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)

Tag:  #rencana #permen #anti #bullying #anggota #bakal #libatkan #guru #orangtua

KOMENTAR