DPR Gelar ''Fit and Proper Test'' 7 Calon Anggota KY, Begini Mekanismenya
Suasana fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial (KY) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
12:42
17 November 2025

DPR Gelar ''Fit and Proper Test'' 7 Calon Anggota KY, Begini Mekanismenya

Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY), Senin (17/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) lusa.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebutkan, pada hari pertama fit and proper test hari ini, ada tiga calon yang bakal diuji oleh DPR.

“Jadi nanti setelah bikin makalah, kita mulai hari ini ada tiga calon yang akan kita berikan kesempatan fit and proper ya. Nomor urut 1, 2, dan 3 hari ini,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senin.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menjelaskan, Komisi III telah menetapkan secara perinci tata cara pembuatan makalah dan alur uji kelayakan.

Pertama, setiap calon diwajibkan membuat makalah berdasarkan tema yang diambil secara acak dari amplop tertutup.

Selain itu, calon juga mengambil nomor urut untuk sesi pemaparan dan wawancara dengan cara yang sama.

“Setiap calon anggota KY diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak,” ucap Lola.

Makalah tersebut harus ditulis maksimal 10 halaman, diketik 1,5 spasi, menggunakan font Arial, dan dikerjakan dalam waktu paling lama satu jam.

Pengerjaan makalah dapat dilakukan menggunakan komputer atau ditulis tangan.

Jika ditulis tangan, hasilnya tetap harus diketik ulang dan dilampirkan.

“Hasil pembuatan makalah wajib ditandatangani oleh calon beserta nomor urut peserta uji kelayakan yang telah diperoleh oleh masing-masing calon,” kata Lola.

Setelah sesi makalah, uji kelayakan berlanjut ke tahap wawancara.

Alokasi waktu untuk setiap peserta adalah 60 menit, termasuk 10 menit awal bagi calon untuk menyampaikan pokok-pokok gagasan.

Calon yang belum mendapat giliran diwajibkan menunggu di ruang terpisah dan tidak diperkenankan menyaksikan proses wawancara calon lain.

Keputusan akhir mengenai calon anggota KY terpilih akan ditentukan pada Kamis (20/11/2025) mendatang.

“Pelaksanaan uji kelayakan fit and proper test mulai dilaksanakan pada 17 November 2025, dan Rabu 20 November 2025, rapat pleno Komisi III DPR RI guna pengambilan keputusan persetujuan atas calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030,” ujar Lola.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyampaikan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi kepada Komisi III DPR RI.

Berikut daftar 7 calon anggota KY yang mengikuti fit and poper test di DPR:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Tag:  #gelar #proper #test #calon #anggota #begini #mekanismenya

KOMENTAR