Komdigi Akan Susun Roadmap Modernisasi Moderasi Konten Game Online
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun roadmap modernisasi moderasi konten gim daring sebagai upaya memperkuat ekosistem digital yang aman dan sehat.
“Komdigi akan menyusun roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan,” Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam siaran pers, Jumat (15/11/2025).
Alex menjelaskan, penyusunan roadmap ini merupakan langkah strategis menghadapi dinamika industri gim yang berkembang pesat.
Melalui upaya ini, Komdigi berharap mampu mewujudkan ekosistem gim daring yang tidak hanya mendukung kreativitas dan inovasi, tetapi juga menjamin keamanan pengguna, khususnya kelompok rentan seperti anak dan remaja.
Sebelumnya, Komdigi melakukan audiensi bersama dengan beberapa perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring.
Audiensi tersebut membahas upaya untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
Lebih dari 20 publisher global dan lokal hadir dalam audiensi tersebut, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.
“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir,” kata Alex.
“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” imbuh dia.
Alex mengatakan, para publisher gim daring juga berkomitmen untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring,” ujar Alex.
“Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” kata dia melanjutkan.
Komdigi menegaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.
Dalam audiensi, kedua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan,” kata Alexander.
“Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” imbuh dia.
Tag: #komdigi #akan #susun #roadmap #modernisasi #moderasi #konten #game #online