Ini Peran Kapolri Sigit di Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
10:36
11 November 2025

Ini Peran Kapolri Sigit di Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

- Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menjelaskan alasan kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu.

Jimly menjelaskan, Sigit memiliki peran sebagai jembatan atau penghubung antara komite pimpinannya dengan internal Polri.

Sinergi antara Komite Reformasi Polri dengan internal kepolisian menjadi penting dalam memastikan proses reformasi berjalan efektif dan menyeluruh.

"Kapolri berperan menjembatani antara internal Polri dengan kami di komisi. Ini bentuk sinergitas antara Polri dan Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden," ujar Jimly dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Komite Reformasi Polri, kata Jimly, akan bekerja intensif selama tiga bulan untuk menyiapkan rekomendasi strategis kepada Prabowo. Timnya juga akan memberikan rekomendasi internal kepada Polri.

"Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden. Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden," ujar Jimly.

Dalam rapat perdana pada Senin (10/11/2025), Komite Reformasi Polri membahas mekanisme kerja tim dan pola koordinasi dengan Polri serta lembaga-lembaga terkait.

Ke depan, timnya akan bekerja intensif setiap minggunya. Forum dengar pendapat dari berbagai kalangan juga akan digelar untuk menghimpun berbagai aspirasi.

"Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno, tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang," kata Jimly.

"Misalnya, kalangan akademisi di kampus, ataupun BEM mahasiswa, begitu juga ormas-ormas dan jaringan LSM," sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Polri Terbuka

Sementara itu, Kapolri Sigit menegaskan bahwa institusinya terbuka terhadap evaluasi dan rekomendasi yang akan disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurutnya, Polri siap merespons cepat serta mengimplementasikan berbagai rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Prabowo.

"Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat," ujar Sigit.

Dirinya memastikan, proses reformasi yang dijalankan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

Polri memandang reformasi sebagai proses berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Kita memahami bahwa Polri adalah bagian reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri," tegas Sigit.

Tugas Komite Reformasi Polri

Diketahui, Prabowo melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Adapun Komisi ini dibentuk untuk menanggapi demo yang berkecamuk selama beberapa hari pada akhir Agustus 2025.

"Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan.

Keputusan pengangkatan 10 anggota itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Berikut Ini 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik:

  1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie (ketua merangkap anggota)
  2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  6. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
  7. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
  8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  9. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
  10. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.

Tag:  #peran #kapolri #sigit #komite #reformasi #polri #bentukan #prabowo

KOMENTAR