Komisi Reformasi Polri Siap Bekerja, Besok Gelar Rapat Perdana
- Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Sebanyak 10 anggota komisi tersebut telah dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Jimly Asshiddiqie yang juga ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Lalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Rapat perdana
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan akan melaksanakan rapat perdana di Mabes Polri pada Senin (10/11/2025).
"Senin besok rapat pertama di Mabes Polri," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
Jimly mengatakan, dalam rapat perdana ini, para anggota akan menyamakan persepsi mereka atas tugas yang diberikan Presiden Prabowo.
"Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya)," tegas dia.
Selain itu, rapat juga akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dia pun berharap agar anggota komisi bisa aktif menyerap aspirasi masyarakat.
"Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin," imbuh dia.
Arahan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto pun telah menyampaikan sejumlah arahan kepada tim Komisi Reformasi Polri. Salah satunya terkait tugas utama komisi tersebut.
“Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Jumat.
Prabowo juga meminta agar komisi ini bekerja secara transparan dan mendengarkan aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan.
Jimly mengatakan, aspirasi masyarakat ini penting bagi komisi untuk membuat rumusan usulan kebijakan.
“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga itu penting. Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” jelas Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, komisi ini diharapkan dapat memberikan laporan awal dalam kurun waktu tiga bulan. Jimly menjelaskan, hasil kerja Komisi Reformasi Polri bisa saja menjadi rekomendasi untuk merevisi undang-undang.
Namun, rekomendasi yang dihasilkan harus lebih dahulu melalui berbagai pertimbangan dan mendengar aspirasi dari banyak pihak.
Pada Jumat lalu, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 orang anggota Komisi Reformasi Polri.
Tag: #komisi #reformasi #polri #siap #bekerja #besok #gelar #rapat #perdana