Jimly Sebut Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Beri Laporan Awal dalam 3 Bulan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
20:54
7 November 2025

Jimly Sebut Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Beri Laporan Awal dalam 3 Bulan

- Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar dirinya dan sembilan anggota lainnya segera bekerja.

Bahkan, menurut Jimly, Prabowo meminta agar laporan awal dari Komisi Reformasi Polri bisa memberikan laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.

"Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Antaranews.

Jimly menjelaskan Presiden Prabowo menetapkan waktu tiga bulan bagi Komisi untuk menyampaikan laporan awal.

Namun, dia mengatakan, tenggat waktu itu bisa diperpanjang jika pekerjaan Komisi memerlukan waktu lebih lama.

“Tapi misalnya diperlukan enam bulan, ya enam bulan. Nah ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif,” kata Jimly.

“Kalau, misalnya tiga bulan selesai, ya Insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Jimly juga menyebut bahwa Komisi Reformasi Polri bakal memberikan laporan secara berkala kepada Presiden Prabowo.

Rapat Pertama

Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan, rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.

Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.

Selain itu, menurut dia, hasil kerja tim tidak hanya berfokus pada rekomendasi, tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.

Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.

"Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," kata Jimly.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo melantik 10 orang sebagai Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.

Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.

Berikut 10 orang yang dilantik menjadi Komisi Reformasi Polri:

Ketua:

  1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

Anggota:

  1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD
  6. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
  7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  8. Kapolri 2019-2021, Idham Aziz
  9. Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti.

Tag:  #jimly #sebut #prabowo #minta #komisi #reformasi #polri #beri #laporan #awal #dalam #bulan

KOMENTAR