PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK
- PDI-P menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
“PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di KPK,” ujar Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Hugo menekankan, saat ini Sugiri masih berstatus sebagai terperiksa.
Oleh karena itu, partai masih akan mencermati proses hukumnya sebelum mengambil sikap lebih jauh.
“Karena OTT ini baru terjadi, status Sugiri Sancoko adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya. Dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan membuat keputusan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT di Ponorogo dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sugiri Sancoko.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Fitroh mengungkapkan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus jual beli promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“(Kasus) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh.
Fitroh menambahkan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, termasuk di antaranya Sugiri Sancoko.
“Sudah (ditangkap),” jelasnya.