Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
- Penemuan oleh SPPG Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan impor pangan di Indonesia.
- Seluruh buah impor yang masuk ke Indonesia seharusnya tidak bisa beredar tanpa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan SPI Kementan.
- Rajiv mempertanyakan bagaimana produk yang terkontaminasi sianida bisa lolos dari pengawasan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv dari Fraksi Partai Nasdem, menyuarakan keprihatinannya atas penemuan anggur hijau yang diduga mengandung sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter, yang rencananya akan digunakan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Penemuan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan impor pangan di Indonesia.
Rajiv menegaskan bahwa seluruh buah impor yang masuk ke Indonesia seharusnya tidak bisa beredar tanpa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Pertanian.
"Ini alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap rantai pengawasan impor pangan," ujar Rajiv kepada wartawan, dikutip Junat (7/11/2025).
Komisi IV DPR berencana meminta data lengkap kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai proses penerbitan RIPH hingga pengawasan di Karantina Pertanian.
Rajiv mempertanyakan bagaimana produk yang terkontaminasi sianida bisa lolos dari pengawasan.
"Produk buah yang terkandung sianida ini sangat berbahaya karena bukan hanya terkait pelanggaran standar mutu saja, tapi sudah masuk ranah ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan konsumen," kata dia.
Ia menyoroti potensi bahaya besar bagi anak-anak dan penerima manfaat program MBG jika anggur beracun ini sampai terdistribusikan.
Rajiv mengapresiasi kerja teliti dan profesional SPPG Polres Sukoharjo yang berhasil mendeteksi dini anggur terkontaminasi tersebut, menunjukkan fungsi pengawasan di lapangan masih efektif sebagai benteng terakhir.
Kasus ini, menurut Rajiv, harus diusut tuntas mulai dari distributor hingga importirnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total, memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal," pungkasnya.
PerbesarIlustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)Untuk diketahui, Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter dalam menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini terungkap setelah dilakukan uji keamanan pangan (food safety) oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polres Sukoharjo di lokasi SPPG Polres Sukoharjo, Jl Sadewa, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Hal ini berawal ketika SPPG Polres Sukoharjo menerima sejumlah permintaan dari anak-anak penerima manfaat program MBG yang menginginkan variasi menu buah-buahan, seperti stroberi dan anggur.
Menanggapi hal itu, SPPG lalu melakukan pengadaan buah anggur hijau yang direncanakan akan disajikan dalam menu MBG siang hari. Namun, sebelum disalurkan, bahan pangan itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan rutin sesuai dengan prosedur food safety yang diberlakukan oleh SPPG Polri.
Hasilnya menunjukkan bahwa buah anggur hijau tersebut mengandung zat sianida sebesar 30 mg/L, yang dikategorikan sangat berbahaya bagi tubuh manusia, terutama anak-anak.
Tag: #anggur #hijau #terkontaminasi #sianida #terdeteksi #menu #soroti #pengawasan #impor #pangan